Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aburizal Bakrie Diultimatum Bentuk Panitia Munas dalam Waktu 14 Hari

Kompas.com - 09/10/2014, 15:24 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Eksponen Tri Karya Golkar memberikan tenggat waktu 14 hari kepada Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie untuk membentuk panitia musyawarah nasional (munas). Posisi Aburizal saat ini dianggap tidak sah karena dianggap sudah melebihi batas waktu masa jabatan yang diatur dalam AD/ART Partai Golkar, yaitu masa kepemimpinan selama lima tahun.

Koordinator Eksponen Tri Karya Golkar Zainal Bintang mengatakan, munas perlu segera digelar untuk mendapatkan ketua umum baru. Jika ultimatum ini tak digubris, Eksponen Tri Karya akan menggugat Aburizal secara hukum.

"Itulah sebabnya kami memberikan tenggang waktu 14 hari sambil kami secara rapi menyiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan untuk menghadapi persidangan," ujar Zainal, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (9/10/2014).

Menurut Zainal, eksponen yang terdiri dari ormas pendiri Partai Golkar, seperti Kosgoro 57, MKGR, dan SOKSI sudah melayangkan surat kepada Mahkamah Partai. Surat itu berisi permintaan pandangan Mahkamah Partai atas keabsahan kepengurusan Aburizal Bakrie serta penetapan waktu munas sesuai AD/ART Partai Golkar.

"Tapi, surat kami itu tidak digubris. Bahkan, disebutkan bahwa surat itu tidak pernah diterima DPP Partai Golkar. Kami sudah punya bukti-bukti suratnya bahwa itu sudah dikirimkan, dan dibenarkan oleh kurir. Maka dari itu, upaya kami tak hanya akan berhenti di Mahkamah Partai," ungkap Zainal.

Kubu Eksponen Tri Karya sejak lama menyuarakan untuk percepatan munas pada Oktober 2014 ini. Namun, kubu Aburizal yang menguasai DPP Partai Golkar dan DPD Golkar tingkat provinsi masih tak tergoyahkan. Aburizal menggunakan dalih rekomendasi Munas VIII di Pekanbaru tahun 2009 yang menyatakan munas baru akan dilakukan pada 2015.

Kubu Eksponen Tri Karya beranggapan argumentasi Aburizal tak beralasan karena status hukum rekomendasi munas masih dianggap di bawah dari AD/ART Partai Golkar yang menetapkan pelaksanaan munas untuk memilih ketua umum baru dilakukan lima tahun sekali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com