Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kini, Nazaruddin Enggan Bicara soal Setya Novanto

Kompas.com - 08/10/2014, 12:01 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Tak seperti sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kini enggan berbicara soal Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto yang sekarang menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019.

Nazaruddin enggan berkomentar ketika ditanya wartawan mengenai dugaan keterlibatan Setya dalam proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). (Baca: Nazaruddin Tuding Setya Novanto Terlibat Proyek E-KTP)

Padahal, dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Nazar menyebut Setya dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai pengendali proyek e-KTP. (Baca: Nazaruddin Mengaku Diancam Setya Novanto)

"Ini sekarang diperiksa untuk kasus wisma atlet dengan tersangkanya Pak Rizal," kata Nazaruddin di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (8/10/2014), saat ditanya mengenai Setya Novanto.

Nazaruddin yang berstatus terpidana suap wisma atlet SEA Games itu dibawa ke Gedung KPK dengan mobil tahanan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek wisma atlet SEA Games. Dia akan dimintai keterangan bagi tersangka Rizal Abdullah.

Alih-alih menjawab pertanyaan wartawan soal Setya Novanto, Nazaruddin malah menyeret nama Gubernur Riau Alex Noerdin dalam kasus wisma atlet SEA Games. Nazaruddin seolah lebih tertarik menyebut Alex dan sejumlah anggota DPR periode 2009-2014 dalam kasus itu ketimbang bicara lagi soal Setya.

"Kalau Pak Alex itu (terima fee) 2,5 persen, terus anggota DPR-nya yang menerima itu Mirwan Amir, Olly Dondokambey, terus yang sampai sekarang belum tersangka juga kan Wayan Koster, ada jin apa yang melindungi," sambung Nazaruddin.

Sebelumnya, Nazaruddin mengaku telah melaporkan kepada KPK informasi terkait dugaan korupsi proyek e-KTP yang dia ketahui. Dia menyebut ada penggelembungan harga proyek e-KTP hingga Rp 2,5 triliun.

Kepada media, Nazar juga menyebut Setya dan Anas sebagai pengatur proyek e-KTP, sedangkan dirinya dan Andi Saptinus bertugas sebagai pelaksana. Menurut Nazaruddin, Setya dilindungi orang kuat sehingga sulit dijerat KPK.

"Novanto ini bukan hanya (urus) e-KTP. Dia banyak mengurusi proyek, tetapi namanya tidak ada (tidak disebut) di mana-mana. Namun, soal bagi-bagi duit APBN, dia yang selalu mengatur di mana-mana," kata Nazaruddin kira-kira 11 bulan lalu.

Dia juga mengaku pernah didatangi Setya dan politikus Partai Golkar Aziz Syamsuddin di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Selain mereka, Nazaruddin juga ditemui Ketua Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR) Fadh El Fouz yang juga ditahan di Sukamiskin.

Namun, Nazaruddin enggan menyebutkan kepentingan mereka menemui dia di Lapas. (Baca: Nazaruddin: Setya Novanto dan Aziz Syamsuddin Temui Saya di Sukamiskin)

Sementara itu, dalam sejumlah kesempatan, Setya membantah terlibat proyek e-KTP, apalagi membagi-bagikan fee. Dia mengaku tidak tahu-menahu soal proyek e-KTP.

Terkait pengadaan e-KTP, KPK menetapkan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto sebagai tersangka.

Sugiharto diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara terkait pengadaan proyek tersebut. Sejauh ini, KPK belum pernah memeriksa Setya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com