Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/10/2014, 03:11 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Hari pertama masa sidang masa bakti 2014-2019 berlangsung cukup melelahkan. Tak heran, ada anggota DPR yang memilih mengistirahatkan diri mereka ketika sidang paripurna penentuan pimpinan DPR RI diskors.

Pantauan Kompas.com, kegiatan para anggota dewan itu telah dimulai sejak Rabu (1/10/2014). Mereka mengawali kegiatan dengan menghadiri upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Para anggota itu sebagian besar menginap di hotel yang telah disiapkan Komisi Pemilihan Umum. Mereka berangkat dari hotel menuju Lubang Buaya sekira pukul 06.00 WIB untuk kemudian mengikuti upacara pukul 07.00 WIB.

Setelah upacara selesai, dengan menggunakan bus dan kendaraan pribadi masing-masing, mereka menuju Kompleks Gedung Parlemen di Senayan, Jakarta Selatan, untuk dilantik secara resmi sebagai anggota DPR baru.

Sebagian besar dari mereka tiba sekira pukul 09.00 WIB, meski waktu pelantikan itu sendiri baru berlangsung pukul 11.00 WIB. Setelah dilantik, para anggota dewan itu kemudian mengikuti rapat yang diselenggarakan masing-masing fraksi mereka.

Rapat tersebut dilakukan untuk menentukan sikap mereka di dalam sidang paripurna kedua yang mengagendakan penentuan pimpinan DPR RI. Adapun sebelum paripurna dimulai, sekira pukul 14.30 WIB, terjadi rapat konsultasi antar pimpinan fraksi di Ruang Komisi IV DPR.

Rapat itu sendiri sempat diskors satu kali pada pukul 17.00 WIB, dan baru kembali dilanjutkan pukul 19.00 WIB. Rapat konsultasi itu baru berakhir pukul 21.00 WIB dengan keputusan menyelenggarakan sidang paripurna kedua.

Selama sidang paripurna kedua berlangsung, sempat terjadi debat sengit antar anggota fraksi. Sebagian dari anggota fraksi yang tergabung di dalam koalisi partai pengusung pasangan presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo-Jusuf Kalla, sempat protes kepada pimpinan sidang sementara Popong Otje Djundjuna untuk menutup rapat konsultasi terlebih dulu.

Protes itu salah satunya datang dari politisi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu. Namun, permintaan Adian akhirnya tak digubris oleh Popong. Wanita itu tetap melanjutkan jalannya sidang paripurna dengan dalih jika rapat konsultasi telah ditutup. Ia pun mengklaim, memiliki bukti rekaman penutupan rapat itu.

Sementara itu, selama sidang paripurna berlangsung, setidaknya terjadi tiga kali skorsing. Skors pertama dilakukan lantaran Fraksi PDI Perjuangan dan PKB belum masuk ke dalam ruang sidang. Popong pun memberi waktu selama 30 menit agar kedua fraksi itu dapat segera menghadiri ruang sidang.

Skors kedua, diberikan Popong lantaran aksi protes yang dilontarkan Adian, rupanya berbuntut protes yang dilakukan oleh anggota dewan terhormat lainnya. Pasalnya, Popong enggan mengabulkan permintaan Adian. Di sisi lain, sebagian besar anggota dewan meminta agar sidang dilanjutkan.

Selanjutnya, skors ketiga dilakukan lantaran Popong ingin memberikan kesempatan kepada masing-masing pimpinan fraksi untuk berbicara di dalam forum lobi untuk menentukan paket pimpinan DPR.

Dalam skors ketiga itulah, akhirnya dimanfaatkan oleh para anggota dewan untuk istirahat. Sebagian dari mereka memilih untuk berbincang dengan rekan sejawat. Tawa dan canda terlihat lepas dari wajah mereka. Di sisi lain, tak sedikit pula anggota dewan yang memilih tidur. Mereka terlihat menyandarkan salah satu siku tangan mereka pada pegangan kursi, dan menggunakan telapak tangannya untuk menopang dagu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Projo Klaim Keputusan soal Capres 2024 Sejalan dengan Jokowi

Projo Klaim Keputusan soal Capres 2024 Sejalan dengan Jokowi

Nasional
Kaesang Gabung PSI, PDI-P: Jutaan Kader Siap Menggantikan

Kaesang Gabung PSI, PDI-P: Jutaan Kader Siap Menggantikan

Nasional
Menteri Bahlil Pastikan Tak Ada Pengosongan Pulau Rempang pada 28 September

Menteri Bahlil Pastikan Tak Ada Pengosongan Pulau Rempang pada 28 September

Nasional
Anggota DPR Arsul Sani Jadi Calon Hakim MK, Ketua Komisi III Singgung 'Conflict of Interest'

Anggota DPR Arsul Sani Jadi Calon Hakim MK, Ketua Komisi III Singgung "Conflict of Interest"

Nasional
Soal Polemik Kampanye di Fasilitas Pendidikan, Bawaslu Apresiasi KPU Hanya Bolehkan di Kampus

Soal Polemik Kampanye di Fasilitas Pendidikan, Bawaslu Apresiasi KPU Hanya Bolehkan di Kampus

Nasional
Saksi Sebut Istri Rafael Alun Pemegang Saham di Perusahaan Konsultan Pajak Suaminya

Saksi Sebut Istri Rafael Alun Pemegang Saham di Perusahaan Konsultan Pajak Suaminya

Nasional
Naik Motor, Anies Urus Sendiri SKCK Bakal Capres ke Baintelkam Polri

Naik Motor, Anies Urus Sendiri SKCK Bakal Capres ke Baintelkam Polri

Nasional
Projo Gelar Rakernas Ke-6 Bulan Oktober, Akan Umumkan Capres yang Didukung

Projo Gelar Rakernas Ke-6 Bulan Oktober, Akan Umumkan Capres yang Didukung

Nasional
PDI-P Tepis Anggapan Hubungan Megawati-Jokowi Renggang Setelah Kaesang Masuk PSI

PDI-P Tepis Anggapan Hubungan Megawati-Jokowi Renggang Setelah Kaesang Masuk PSI

Nasional
Anggota Komisi III DPR Cecar Calon Hakim MK yang Pernah Sunat Vonis Jaksa Pinangki

Anggota Komisi III DPR Cecar Calon Hakim MK yang Pernah Sunat Vonis Jaksa Pinangki

Nasional
Polri Terbitkan SKCK Prabowo, Ganjar, Anies, dan Cak Imin untuk Daftar Pilpres 2024

Polri Terbitkan SKCK Prabowo, Ganjar, Anies, dan Cak Imin untuk Daftar Pilpres 2024

Nasional
Lamhot Sinaga Beri Apresiasi Duet Airlangga-Luhut Sukseskan Food Estate

Lamhot Sinaga Beri Apresiasi Duet Airlangga-Luhut Sukseskan Food Estate

Nasional
Jokowi Perintahkan Masalah Rempang Diselesaikan secara Kekeluargaan

Jokowi Perintahkan Masalah Rempang Diselesaikan secara Kekeluargaan

Nasional
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Gratifikasi Eks Bea Cukai Yogyakarta ke Pengacara

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Gratifikasi Eks Bea Cukai Yogyakarta ke Pengacara

Nasional
Pengamat: Pasangan Ganjar-Prabowo Sulit Terealisasi, tetapi Prabowo-Ganjar Mungkin

Pengamat: Pasangan Ganjar-Prabowo Sulit Terealisasi, tetapi Prabowo-Ganjar Mungkin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com