Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto, Calon Ketua DPR yang "Akrab" dengan KPK

Kompas.com - 01/10/2014, 18:32 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Setelah pelantikan anggota DPR periode 2014-2019 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2014), DPR langsung disibukkan proses pemilihan pimpinan DPR yang terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua.

Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto ditetapkan sebagai calon ketua DPR oleh Partai Golkar. Sebelum penetapan itu, Koalisi Merah Putih (KMP) sudah sepakat bahwa kursi ketua DPR milik Golkar. (Baca: Aburizal Putuskan Setya Novanto Calon Ketua DPR)

Siapa Setya Novanto? Ia merupakan salah satu anggota DPR periode 2009-2014 yang "akrab" dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia bolak-balik ke KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan sejumlah kasus korupsi.

Meskipun kerap diperiksa KPK, Setya kembali lolos ke Senayan dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II.

Kasus PON Riau

Menurut catatan Kompas.com, Setya beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau. Kasus ini menjerat mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal, yang juga politikus Partai Golkar.

KPK juga pernah menggeledah ruangan Setya di lantai 12, Nusantara I DPR, terkait penyidikan kasus yang sama. (Baca: KPK Sita 4 Kardus Barbuk dari Ruang Setya Novanto)

Dugaan keterlibatan Setya dan anggota DPR Kahar Muzakir dalam kasus PON Riau terungkap melalui kesaksian mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Lukman Abbas, di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau.

Saat itu, Lukman mengaku menyerahkan uang 1.050.000 dollar AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar, anggota Komisi X DPR dari Partai Golkar. Penyerahan uang merupakan langkah permintaan bantuan PON dari dana APBN Rp 290 miliar. (Baca: KPK Kembali Periksa Setya Novanto)

Lebih jauh, Lukman mengungkapkan, awal Februari 2012, dia menemani Rusli Zainal untuk mengajukan proposal bantuan dana APBN untuk keperluan PON melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga senilai Rp 290 miliar.

Proposal itu disampaikan Rusli kepada Setya yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar ketika itu. Untuk memuluskan langkah itu, harus disediakan dana 1.050.000 dollar AS.

Ihwal pertemuan di ruangannya tersebut pernah diakui Setya. Namun, menurut Setya, pertemuan itu bukan membicarakan masalah PON, melainkan acara di DPP Partai Golkar.

Setya juga membantah terlibat dalam kasus dugaan suap PON Riau dalam beberapa kesempatan. Dia membantah pernah menerima proposal bantuan dana APBN untuk keperluan PON Riau, atau memerintahkan pihak Dinas Pemuda dan Olahraga Riau (Dispora Riau) untuk menyerahkan uang suap agar anggaran turun. (Baca: Terseret Kasus PON Riau, Setya Novanto Merasa Dirugikan)

Kasus Akil Mochtar

Selain kasus suap PON Riau, Setya pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang terkait sengketa pemilihan kepala daerah yang bergulir di Mahkamah Konstitusi. Kasus ini menjerat mantan Ketua MK, Akil Mochtar, yang juga mantan politikus Partai Golkar. (Baca: KPK Gali Kasus Akil Lewat Setya Novanto dan Idrus Marham)

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com