Agun mengatakan, pembahasan RUU DOB tidak bisa dilanjutkan karena tak ada kata mufakat. Komisi II menyarankan agar pembahasan RUU ini ditunda dan dilanjutkan oleh anggota DPR periode 2014-2019.
Mendengar hasil pembahasan ini, sejumlah masyarakat dari berbagai daerah yang mengikuti sidang dari balkon pun bereaksi. Mereka meluapkan emosinya dengan meminta agar pembahasan dilanjutkan, dan DPR mengesahkan RUU DOB pada hari ini.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, mereka berteriak meminta agar pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR Mohammad Sohibul Iman, tak mengikuti usulan Komisi II.
"Kami sudah bayar kamu banyak. Sahkan hari ini," kata salah seorang warga.
"Kalau begini caranya, lebih baik Papua merdeka," teriak yang lainnya.
Anggota Fraksi PKS, Fahri Hamzah, mengatakan, pimpinan DPR tidak dapat mengambil keputusan di bawah tekanan. Untuk itu, ia mengusulkan agar RUU itu kembali dibahas dalam forum lobi antarfraksi, apakah nantinya akan disahkan atau tidak.
"Karena kita masih punya waktu 1 x 24 jam, masih ada waktu pembicaraan antara Komisi II dan pemerintah," ujarnya.
Lebih jauh, ia mengatakan, masyarakat yang meminta agar daerahnya mendapatkan otonomi dari pemerintah bukanlah menuntut uang. Mereka hanya ingin dapat menentukan nasibnya sendiri agar bisa berkembang.
"Bukan uang yang mereka minta, melainkan kewenangan untuk atur diri sendiri," katanya.
Seperti disampaikan, DPR membatalkan rencana pengesahan 21 daerah otonom baru yang sebelumnya sudah disetujui pemerintah. Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja mengatakan, pembatalan itu dilakukan karena tidak ada kata sepakat di Komisi II soal kelanjutan pembahasan daerah otonom baru itu.
"Keputusannya karena tidak mufakat, jadi ditunda," ujar Hakam, di Kompleks Parlemen, Senin siang.
Hakam mengatakan, Komisi II DPR mempertimbangkan adanya kecemburuan sosial apabila hanya 21 daerah yang disepakati dari 65 daerah yang diajukan oleh pemerintah. Padahal, dalam rapat paripurna, tampak sejumlah perwakilan masyarakat adat, mulai dari Garut hingga Papua, menantikan keputusan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.