Meski Fraksi Partai Demokrat menyatakan walkout dari forum pengambilan keputusan itu, ada beberapa anggotanya yang tetap bertahan. Salah satu di antara mereka adalah Gede Pasek Suardika. Meski demikian, pernyataannya pun ibarat menabur garam di atas luka Fraksi PDI-P.
Pasek meminta Fraksi PDI-P tak terlalu mempersoalkan aksi Fraksi Partai Demokrat itu. Menurut dia, selama ini Fraksi PDI-P juga tak jarang melakukan walkout dan berseberangan sikap dengan Partai Demokrat.
"Selama ini PDI-P sering walkout. Sebagai partai baru, wajar kalau Demokrat belajar dari seniornya. Biar sama-sama tahu bagaimana rasanya sakit hati ditinggal teman walkout," ujar Pasek.
Pemberi harapan palsu
Jauh-jauh hari, Ketua Fraksi PDI-P Puan Maharani tak mau terbuai janji manis Partai Demokrat soal polemik RUU Pilkada. Dia dengan lugas meminta partai itu membuktikan pernyataannya mendukung pilkada langsung berupa suara dukungan dalam voting pada sidang paripurna.
Pada lobi kedua yang melibatkan pimpinan DPR dan pimpinan fraksi, sikap Fraksi PDI-P telah melunak. Mereka bersedia mendukung pilkada langsung dengan embel-embel persetujuan 10 syarat yang diajukan Partai Demokrat. Namun, apa lacur, Fraksi PDI-P lagi-lagi terpana dengan fakta bahwa Demokrat hanya memberi harapan palsu.
"Ternyata hanya main drama, Pak Benny K Harman dan Demokrat. Kami sendiri sejak awal sudah mendengar selentingan mereka akan abstain," aku anggota Fraksi PDI-P, Eva Kusuma Sundari.
Penutup tanpa kata
Satu per satu anggota Fraksi Partai Demokrat meninggalkan ruang sidang utama DPR, Jumat dini hari, termasuk Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf. Dia, yang semula duduk berdekatan dengan Puan, tak bertukar jabat tangan ataupun sapaan.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin sidang paripurna langsung menyanggupi ketika Puan meminta sidang diskors. "Mbak Puan meminta waktu 15 menit, sidang kembali saya skors. Berapa pun waktu yang diminta Mbak Puan, akan saya berikan," kata Priyo.
Tak sampai 15 menit kemudian, Priyo mencabut skors dan sidang dilanjutkan. Peserta sidang paripurna sepakat. Sidang paripurna pun berlanjut ke pemungutan suara, dengan dua opsi saja: pilkada langsung dan pilkada melalui DPRD.
Angka 135 berbanding 226 untuk pilkada langsung dan pilkada lewat DPRD adalah hasilnya. "Memutuskan, untuk substansi ini, adalah pilihan (kepala daerah) lewat DPRD," kata Priyo.
Pilkada langsung yang merupakan buah reformasi—era yang menghadirkan partai-partai baru termasuk Demokrat—kandas sudah oleh telikungan Demokrat pada saat-saat terakhir, dalam rupa drama "harapan palsu" dukungan terhadap mekanisme pilkada langsung.