Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Drama Demokrat dan Sukacita Koalisi Merah Putih di Atas "Luka" PDI-P

Kompas.com - 26/09/2014, 06:42 WIB
Indra Akuntono

Penulis

Meski Fraksi Partai Demokrat menyatakan walkout dari forum pengambilan keputusan itu, ada beberapa anggotanya yang tetap bertahan. Salah satu di antara mereka adalah Gede Pasek Suardika. Meski demikian, pernyataannya pun ibarat menabur garam di atas luka Fraksi PDI-P.

Pasek meminta Fraksi PDI-P tak terlalu mempersoalkan aksi Fraksi Partai Demokrat itu. Menurut dia, selama ini Fraksi PDI-P juga tak jarang melakukan walkout dan berseberangan sikap dengan Partai Demokrat.

"Selama ini PDI-P sering walkout. Sebagai partai baru, wajar kalau Demokrat belajar dari seniornya. Biar sama-sama tahu bagaimana rasanya sakit hati ditinggal teman walkout," ujar Pasek.

Pemberi harapan palsu

Jauh-jauh hari, Ketua Fraksi PDI-P Puan Maharani tak mau terbuai janji manis Partai Demokrat soal polemik RUU Pilkada. Dia dengan lugas meminta partai itu membuktikan pernyataannya mendukung pilkada langsung berupa suara dukungan dalam voting pada sidang paripurna.

Pada lobi kedua yang melibatkan pimpinan DPR dan pimpinan fraksi, sikap Fraksi PDI-P telah melunak. Mereka bersedia mendukung pilkada langsung dengan embel-embel persetujuan 10 syarat yang diajukan Partai Demokrat. Namun, apa lacur, Fraksi PDI-P lagi-lagi terpana dengan fakta bahwa Demokrat hanya memberi harapan palsu.

"Ternyata hanya main drama, Pak Benny K Harman dan Demokrat. Kami sendiri sejak awal sudah mendengar selentingan mereka akan abstain," aku anggota Fraksi PDI-P, Eva Kusuma Sundari.

Penutup tanpa kata

Satu per satu anggota Fraksi Partai Demokrat meninggalkan ruang sidang utama DPR, Jumat dini hari, termasuk Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf. Dia, yang semula duduk berdekatan dengan Puan, tak bertukar jabat tangan ataupun sapaan.

KOMPAS.com/Indra Akuntono Ketua Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani
Puan tetap duduk di kursinya saat Nurhayati berjalan mengekor anggotanya, Wakil Ketua MPR Melani Leimina Suharly. Berjeda beberapa waktu, barulah Puan bangkit dari bangku, mengangkat tangan untuk mengundang koleganya mendekat dan berkoordinasi dengan pimpinan Fraksi PKB dan Partai Hanura.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin sidang paripurna langsung menyanggupi ketika Puan meminta sidang diskors. "Mbak Puan meminta waktu 15 menit, sidang kembali saya skors. Berapa pun waktu yang diminta Mbak Puan, akan saya berikan," kata Priyo.

Tak sampai 15 menit kemudian, Priyo mencabut skors dan sidang dilanjutkan. Peserta sidang paripurna sepakat. Sidang paripurna pun berlanjut ke pemungutan suara, dengan dua opsi saja: pilkada langsung dan pilkada melalui DPRD. 

Angka 135 berbanding 226 untuk pilkada langsung dan pilkada lewat DPRD adalah hasilnya. "Memutuskan, untuk substansi ini, adalah pilihan (kepala daerah) lewat DPRD," kata Priyo.

Pilkada langsung yang merupakan buah reformasi—era yang menghadirkan partai-partai baru termasuk Demokrat—kandas sudah oleh telikungan Demokrat pada saat-saat terakhir, dalam rupa drama "harapan palsu" dukungan terhadap mekanisme pilkada langsung.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com