Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pengesahan RUU Pilkada, Suara Golkar Mulai Terpecah

Kompas.com - 25/09/2014, 11:59 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Soliditas Fraksi Partai Golkar mulai digoyang menjelang pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilu Kepala Daerah (RUU Pilkada), Kamis (25/9/2014). Sejumlah kader muda Golkar memilih tidak sejalan dengan keputusan partai untuk memilih pilkada lewat DPRD.

Salah satunya adalah Poempida Hidayatulloh. Ia mengaku tak akan mengubah sikapnya dan tetap mendukung pilkada langsung.

"Saya tidak akan berubah, yaitu mendukung pilkada langsung karena ini merupakan aspirasi dapil saya di Sumatera Barat," ujar Poempida di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2014).

Politisi yang tengah berperkara dengan Partai Golkar terkait kasus pemecatan itu mengaku tak gentar menyuarakan pilkada langsung. Ia tidak khawatir atas sanksi partai lantaran sudah terkena sanksi pemecatan.

"Orang nggak mungkin kan dihukum dua kali," imbuh Poempida.

Anggota Komisi IX DPR ini mengaku, selain dirinya, ada pula politisi muda Golkar lain, seperti Agus Gumiwang Kartasasmita dan Nusron Wahid, yang mendukung pilkada langsung. Mereka akan datang pada sesi pemungutan suara RUU Pilkada sore nanti.

"Kami akan berdiri dukung pilkada langsung, tidak perlu takut," ujarnya.

Politisi Golkar Meutya Hafid juga masih belum satu sikap dengan pandangan fraksinya. Meski belum mau blakblakan seperti Poempida, Meutya mengaku hingga kini masih pikir-pikir opsi apa yang akan dipilihnya.

"Saya masih mikir-mikir, lihat nanti, ya," ucap Meutya singkat.

Mantan jurnalis Metro TV ini mengaku bahwa tidak ada keharusan dari Golkar untuk mengikuti perintah fraksi memilih pilkada lewat DPRD.

"Ada imbauan untuk solid, tapi memang tidak ada keharusan. Arahan dari fraksi memilih tidak langsung, tapi kita lihat nanti," ujarnya.

Fraksi Partai Golkar memiliki 106 kursi di DPR periode 2009-2014. Di antara mereka ada sejumlah pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla, yang memilih opsi pemilihan kepala daerah tetap dilakukan langsung oleh rakyat.

Rapat paripurna hari ini akan menjadi penentu mekanisme pemilihan kepala daerah, apakah langsung oleh rakyat atau oleh DPRD. Hingga rapat kerja kemarin, masih terlalu banyak perbedaan sikap di antara fraksi-fraksi di Komisi II DPR mengenai RUU Pilkada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com