JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Transisi bertemu presiden terpilih Joko Widodo di Kantor Transisi, Jalan Situbondo 10, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2014) malam. Pertemuan tersebut membahas berbagai kasus hukum yang melibatkan Jokowi atau Jusuf Kalla sejak sebelum pemilu presiden.
"Terutama kasus-kasus limpahan sengketa pilpres. Misalnya soal kasus di PN Jakarta Pusat yang digugat KPU untuk buka kotak suara. Nah, pihak Jokowi-JK disebut dalam perkara itu," ujar Deputi Tim Transisi Andi Widjajanto sebelum pertemuan, Rabu malam.
Tidak hanya itu, beberapa kasus hukum bakal turut dibahas. Misalnya, terkait kasus tabloid kampanye hitam Obor Rakyat selama kampanye pilpres yang lalu dan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Jokowi pada Jaksa Agung untuk tidak memeriksa dirinya dalam kasus korupsi pengadaan bus transjakarta.
"Konsultasi malam ini membahas bagaimana langkah hukum selanjutnya terhadap kasus-kasus hukum tersebut," ujar Andi.
Pada dasarnya, kubu Jokowi-Jusuf Kalla ingin agar penegakan hukum di Indonesia tidak pandang bulu. Bahkan, jika hal tersebut membutuhkan kehadiran Jokowi sebagai saksi, Andi memastikan bahwa Jokowi dan Jusuf Kalla akan hadir dalam pemeriksaan aparat penegak hukum.
Pantauan Kompas.com, pertemuan tersebut dihadiri oleh beberapa deputi Tim Transisi, yakni Andi Widjajanto dan Rini Soemarno. Joko Widodo hadir kemudian. Adapun tim hukum Jokowi-JK turut hadir dalam pertemuan, yakni Todung Mulya Lubis dan Alexander Lay.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.