JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Andi Muawiyah Ramli, disebut ikut dalam rombongan ke luar negeri Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmi Faishal. Rombongan ini pergi ke Moroko, Yunani, dan Perancis dengan menggunakan uang dari pengusaha Teddy Renyut.
Staf khusus Menteri PDT, Sabilillah Ardie, mengaku pernah meminjam uang Rp 290 juta kepada Teddy untuk membayarkan biaya ke luar negeri rombongan tersebut. "Jadi, waktu itu pinjam untuk menalangi pembayaran kawan-kawan saya," kata Ardie saat bersaksi dalam persidangan dengan terdakwa Teddy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (22/9/2014).
Mulanya, Ardie enggan menyebut banyak nama yang ikut dalam rombongan. Dia hanya menyebut nama calon anggota legislatif asal Partai Kebangkitan Bangsa, Rasta Wiguna dan Marwanda Sopang. Namun, setelah didesak hakim, Ardie mulai menyebut nama-nama lainnya, yakni Andi Ramli, caleg PKB Daniel Johan yang juga wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB, ipar Menteri PDT yang bernama Lia dan Monika, ajudan Menteri PDT bernama Bowo, serta pria bernama Ragil.
Ardie juga mengaku semula tidak tahu bahwa uang yang diperolehnya dari Teddy tersebut digunakan untuk membiayai menteri ke luar negeri. Dia mengaku baru tahu kalau uang itu juga digunakan untuk membiayai perjalanan Menteri Helmi setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kan saya tidak ikut perjalanan sehingga segala sesuatu diberikan ke stafsus satu lagi," ujar Ardie.
Menurut Teddy, Helmi berangkat ke Moroko, Yunani, dan Perancis pada hari yang berbeda dari rombongan tersebut. Helmi pergi ke tiga negara itu dalam rangka perjalanan dinas.
Ketua majelis hakim Artha Theresia lalu bertanya kepada Ardie tentang alasan dia menghubungi Teddy untuk meminjam uang biaya perjalanan ke luar negeri tersebut. Atas pertanyaan tersebut, Ardie menjawab bahwa ketika itu ia tengah intens berkomunikasi dengan Teddy terkait bisnis kapal. "Karena saya pikir dia pengusaha. Waktu itu saya lagi sering komunikasi soal kapal," ucap Ardie.
Dia membantah ada kongkalikong dengan Teddy terkait anggaran proyek pembangunan tanggul laut di Biak.
Sebelumnya, Teddy membenarkan bahwa uang untuk ongkos perjalanan ke luar negeri rombongan menteri tersebut diberikannya kepada Ardie terkait pengurusan proyek. Dia mengungkapkan bahwa Ardie meminta uang itu dengan sedikit mengancam. Kepada Teddy, Ardie mengancam untuk tidak melanjutkan pengurusan anggaran proyek tanggul laut di Biak. Proyek ini masih pada tahap usulan dalam APBN-P Kementerian PDT.
Teddy didakwa menyuap Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk terkait proyek pembangunan Talud. Dia diduga memberikan uang tersebut agar perusahaan yang dipimpinnya, PT Papua Indah Perkasa, mendapatkan pengerjaan proyek talud nantinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.