Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemisahan Kemendikbud Belum Final, Tim Transisi Masih Terima Masukan

Kompas.com - 19/09/2014, 19:18 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Transisi Kelompok Kerja Arsitektur Kabinet dan Lembaga Kepresidenan Haryadi, mengatakan, rencana pemisahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi dua kementerian belum final. Menurut dia, kelompok yang pro dan kontra dengan usulan itu masih sama kuat.

Haryadi menyebutkan, Tim Transisi masih menunggu masukan masyarakat terkait wacana tersebut. Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla membuka kemungkinan membentuk dua kementerian yang menangani pendidikan, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; serta Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset Teknologi.

"Ada alternatif untuk tidak diubah. Ada alternatif adanya Kementerian Dikti dan Ristek. Masih ada kesempatan memberi masukan, masih sangat kami inginkan," ujar Haryadi dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Jumat (19/9/2014).

Haryadi mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan Pokja sehingga muncul wacana format baru kementerian pendidikan. Pertimbangan itu, di antaranya, bagaimana meningkatkan kualitas pengetahuan sekaligus membentuk karakter manusia terdidik yang berkualitas dan berbudaya.

Selain itu, Pokja juga mengulik kembali visi dan misi pendidikan nasional sebagai dasar pembuatan kebijakan, da bagaimana menjembatani kementerian pendidikan di masa sebelumnya dengan masa mendatang.

"Konteksnya global sistem sekarang. Bagaimana arah kebijakan pendidikan nasional itu jadi awalan kami untuk mengorek informasi sedalam-dalamnya dari mereka yang kita anggap punya kapasitas untuk itu," ujar Haryadi.

Haryadi mengatakan, mantan Menteri Pendidikan Daud Yusuf memberi masukan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak diubah. Menurut Daud, kata Haryadi, pada dasarnya pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan tinggi merupakan bidang yang terkait satu sama lain sehingga penting untuk dipertahankan.

Adapun, kelompok yang mendukung adanya kementerian terpisah yang membidangi dua hal tersebut berpendapat bahwa fungsi yang dijalankan pendidikan tinggi dengan pendidikan dasar dan menengah berbeda. Haryadi mengatakan, perguruan tinggi tidak hanya diasumsikan untuk memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi, namun juga memajukan kesejahteraan bangsa.

"Perguruan tinggi yang ada fungsinya memajukan iptek dan seni untuk kemanusiaan, konteksnya global," kata Haryadi.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan akan memecah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi dua kementerian terpisah, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset Teknologi. Menurut Jokowi, selama ini, riset belum benar-benar dimanfaatkan secara maksimal. Kegiatan riset dilakukan sendiri-sendiri oleh setiap lembaga dan kementerian sehingga tidak satu padu.

Jokowi menginginkan, ke depannya riset baik yang berhubungan dengan teknologi, riset sosial, pertanian, dan kemaritiman, dapat diaplikasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jokowi berharap, Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset ini dapat menjadi pusat bagi riset nasional. Dengan demikian, riset akan mendatangkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com