Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluar dari Hitam-Putih Pilkada

Kompas.com - 16/09/2014, 14:12 WIB

Rasionalisasi tautan otonomi daerah

Salah satu sumber perseteruan antara gubernur dan bupati/wali kota yang sering terjadi adalah pilkada secara langsung di dua tingkat pemerintahan sekaligus. Bupati/wali kota merasa bahwa dirinya memiliki privilese politik yang sama dengan gubernur karena sama-sama dipilih oleh rakyat.

Tak sedikit bupati yang mengabaikan posisi gubernur, bahkan berambisi untuk segera mengakhiri masa jabatan gubernur di wilayahnya.

Sebaliknya, banyak gubernur mengeluarkan kebijakan diskriminatif terhadap kabupaten ketika bupatinya berseberangan politik dengannya. Diskriminasi pembagian dana otonomi khusus di Aceh dan Papua merupakan salah satu contohnya.

Perseteruan antara gubernur dan bupati/wali kota semacam itu tak dapat diredam hanya dengan sekadar meningkatkan kewenangan gubernur tanpa pembenahan perekrutan kepala daerah. Hal ini sudah terbukti dengan hadirnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2010 dan PP Nomor 23 Tahun 2011 yang tak efektif sebagai alat menyelesaikan konflik antara gubernur dan bupati/wali kota.

Jika kabupaten/kota tetap diberi otonomi luas sebagai ujung tombak pelayanan publik, pilkada langsung menjadi sangat relevan diberlakukan di tingkat ini. Provinsi selayaknya didudukkan sebagai intermediary institution dalam rangka memperkuat jalinan kesatuan antara pusat dan daerah.

Untuk itu, pilkada secara langsung kurang efektif menghasilkan gubernur yang dapat memainkan peran sebagai wakil pemerintah pusat, terutama dalam menjalankan fungsi koordinasi, pembinaan, dan pengawasan.

Pilkada langsung ataupun melalui DPRD tidak akan menjamin terciptanya pemerintahan lokal yang governable jika perpecahan di dalam eksekutif terjadi lantaran pencalonan satu paket.

Dikotomi pilihan itu juga tidak akan menjamin penguatan akuntabilitas kepala daerah jika mekanisme kutu loncat masih diperbolehkan. Oleh sebab itu, perdebatan hitam-putih pilkada selayaknya tidak diperpanjang dengan mulai memikirkan pembenahan sistemik untuk menghasilkan lembaga eksekutif lokal yang kuat dan lebih akuntabel sekaligus menjamin harmonisasi hubungan antartingkat pemerintahan.

Mardyanto Wahyu Tryatmoko
Peneliti pada Pusat Penelitian Politik LIPI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com