Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Siap Telusuri Transaksi Keuangan Calon Pimpinan KPK

Kompas.com - 15/09/2014, 18:02 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) siap menelusuri rekam jejak transaksi keuangan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Wakil Ketua PPATK Agus Santoso, PPATK membutuhkan waktu kira-kira dua pekan untuk menelusuri rekam jejak transaksi keuangan 11 calon yang lulus seleksi makalah.

“Untuk bisa menelusuri rekam jejak transaksi keuangan, kiranya PPATK bisa diberi waktu yang cukup, misalnya dua minggu,” kata Agus melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Senin (15/9/2014).

Meski demikian, Agus mengatakan bahwa sejauh ini PPATK belum mendapatkan permintaan dari Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel KPK) untuk menelusuri rekam jejak transaksi keuangan para calon.

PPATK, kata Agus, kerap diminta lembaga lain atau panitia seleksi untuk membantu menelusuri rekam jejak para calon, misalnya dalam seleksi calon dewan gubernur Bank Indonesia, calon komisioner Otoritas Jasa Keuangan, calon hakim agung, serta seleksi pejabat eselon I atau eselon II di sejumlah kementerian.

Agus mengatakan, PPATK nantinya akan memberikan catatan kepada panitia seleksi jika ditemukan transaksi mencurigakan terkait calon.

“Dalam pengalaman kami, ada orang yang telah diberi catatan oleh PPATK, namun tetap diberi jabatan strategis, maka orang tersebut kini tersangkut masalah hukum,” ujar dia.

Pansel telah menetapkan 11 calon pimpinan KPK yang lulus seleksi makalah. Ke-11 peserta ini dianggap memenuhi kriteria yang dicari Pansel untuk mengisi kekosongan posisi pimpinan KPK setelah masa jabatan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas berakhir pada Desember 2014. (baca: Ini Daftar 11 Calon Pimpinan KPK yang Lolos Seleksi Makalah)

Selanjutnya, Pansel mulai menelusuri rekam jejak 11 calon tersebut. Untuk itu, Pansel akan bekerjasama dengan PPATK, lembaga intelijen, dan Kepolisian. Pansel juga menghimpun masukan masyarakat mengenai latar belakang para calon.

Tanggapan dan informasi masyarakat tentang integritas, kapasitas, kepemimpinan, dan independensi calon yang memenuhi syarat administratif dapat disampaikan kepada pansel paling lambat 4 Oktober 2014 ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Jalan HR Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan.

Masyarakat juga dapat menghubungi nomor telepon 021-5274887 atau e-mail pansel.kpk@kemenkumham.go.id atau SMS ke 081211155555.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com