Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rakyat Tak Setuju Pilkada Langsung Dihapus

Kompas.com - 15/09/2014, 17:09 WIB


KOMPAS.com - Terpeliharanya kedaulatan rakyat sebagai esensi demokrasi merupakan pertimbangan utama publik dalam menilai pemilihan umum kepala daerah secara langsung. Bagi publik, pilkada langsung merupakan "anak kandung" gerakan reformasi yang harus dipertahankan.

Kesimpulan tersebut terangkum dalam jajak pendapat Kompas terkait revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang saat ini berlangsung di DPR. Hampir semua responden (91 persen) menilai, pelaksanaan pilkada secara langsung lebih demokratis ketimbang pilkada melalui pemilihan di DPRD, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Publik menyatakan ketidaksetujuan untuk kembali ke sistem pemilihan kepala daerah sebagaimana masa sebelum reformasi tersebut. Kedaulatan rakyat dan jaminan berlangsungnya hasil reformasi diyakini 84 persen responden lebih terjaga melalui pilkada langsung.

Saat ini, sejumlah fraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih mengupayakan revisi UU untuk mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Dasar yang dikemukakan adalah banyaknya kepala daerah hasil pilkada langsung yang terbelit kasus hukum, maraknya politik uang dalam sistem pilkada langsung, dan pemborosan anggaran negara akibat banyaknya penyelenggaraan pilkada. Politisi Koalisi Merah Putih juga menyatakan perlunya upaya penguatan fungsi parpol dengan mengembalikan kewenangan pemilihan kepala daerah kepada parpol di lembaga perwakilan.

Sebagian dampak negatif pilkada langsung tidak ditampik publik. Sekitar separuh bagian responden jajak pendapat mengamini bahwa pilkada langsung memang rawan politik uang, rawan konflik sosial, dan cenderung memboroskan anggaran negara. Meski demikian, jawaban atas berbagai persoalan itu tampaknya bukanlah mengembalikan pilkada kembali kepada DPRD.

Dari segi praktis, publik juga memandang pemilu melalui DPRD bukan merupakan solusi jitu membersihkan pilkada dari politik uang. Dua pertiga responden tidak yakin pemilihan kepala daerah yang dilakukan di tingkat DPRD akan mengurangi politik uang. Oligarki politik justru dapat lahir dari sistem barter uang dengan kekuasaan. Artinya, publik menganggap sistem pilkada mana pun tetap membuka peluang terjadinya politik uang.

Selain politik uang yang dimungkinkan terjadi di dua sistem pilkada, responden juga meragukan manfaat pilkada tidak langsung dari sisi anggaran negara yang dipakai. Separuh dari responden (50,4 persen) tidak yakin pilkada melalui DPRD akan lebih menghemat anggaran.

Anggaran memang tidak bisa dijadikan alasan untuk memilih opsi pilkada tak langsung. Salah satu upaya efisiensi adalah pelaksanaan pilkada serentak secara nasional. Opsi pilkada serentak ini cenderung dipilih publik. Tiga dari empat responden menyetujui pemilihan gubernur, wali kota, dan bupati yang dilaksanakan bersamaan.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik juga menyatakan, KPU siap melaksanakan pemilihan 246 kepala daerah yang terdiri dari gubernur, bupati, dan wali kota secara bersamaan mulai tahun depan.

Secara umum, delapan dari setiap sepuluh responden (79,7 persen) tidak setuju pilkada langsung dihapuskan. Mereka yang tidak setuju mayoritas beralasan pilkada melalui wakil rakyat di DPRD tidak demokratis dan menghapus hak konstitusi (65,9 persen). Alasan lain, pilkada langsung harus dilakukan karena rakyat lebih mengetahui siapa yang patut menjadi pemimpin mereka ketimbang anggota parlemen (10,7 persen). Sementara responden yang setuju dengan penghapusan pilkada langsung beralasan hanya mengikuti kebijakan pemerintah (33,3) dan demi penghematan anggaran negara (19,3 persen).

Betapapun, iklim politik saat ini dimaknai publik sebagai kondisi kebebasan, transparansi, dan partisipasi publik dalam berbagai ranah politik. Mencabut pelaksanaan pilkada langsung ibarat mengisap aliran darah dari perjalanan nadi sejarah reformasi. Hasil jajak pendapat triwulanan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selama satu dekade terakhir (Januari 2005-Juli 2014) menunjukkan, aspek kebebasan berpolitik ini menjadi penopang utama citra positif pemerintahan SBY di tengah relatif minimnya penilaian publik terhadap kondisi ekonomi, hukum, dan kesejahteraan sosial.

Dampak pilpres

Enam fraksi di DPR yang menyokong ide pilkada melalui DPRD adalah fraksi dari Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKS, PPP, dan PAN. Para anggota DPR dari kelompok ini beralasan, sistem pilkada melalui DPRD sesuai untuk Indonesia yang menganut sistem demokrasi perwakilan sesuai Pancasila dan UUD 1945.

Di satu segi, langkah politik ini dianggap memiliki dasar hukum karena mekanisme perwakilan memang termaktub dalam konstitusi.

Namun, bukan berarti demokrasi langsung tak memiliki dasar konstitusional. Apalagi, roh gerakan reformasi tahun 1998 adalah tuntutan pelaksanaan dan pengembalian kedaulatan kepada rakyat.

Selain itu, dari segi waktu, upaya mengubah UU Pilkada ini terlihat sangat bias agenda politik praktis pasca pilpres. Publik menilai, kondisi saat ini merupakan kelanjutan dari proses pemilu presiden (pilpres) yang belum sepenuhnya diterima semua pihak.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com