JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah sedang menyiapkan berbagai perbaikan sebagai solusi, baik jika pemilihan kepala daerah nantinya dilakukan secara langsung, maupun dipilih melalui DPRD. Perbaikan itu dilakukan karena dua opsi tersebut memiliki kekurangan jika nantinya diterapkan.
"Tidak ada jaminan kedua opsi itu tidak ada masalah kalau itu tidak ada sejumlah perbaikan. Oleh karena itu, pemerintah sekarang menyiapkan perbaikan-perbaikan," ujar Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, saat ditemui di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2014).
Gamawan menuturkan, pemerintah saat ini tengah melakukan inventarisasi masalah yang mungkin timbul jika pilkada dilakukan secara langsung. Masalah-masalah tersebut nantinya akan dicarikan solusi atau perbaikan.
Misalnya, kata dia, jika pilkada langsung dianggap memerlukan biaya yang besar, maka tugas pemerintah adalah mencari cara agar pelaksanaan pilkada dapat lebih murah.
"Itu beberapa dari yang kita inventarisasi. Banyak sekali," ucap Gamawan.
Gamawan menambahkan, pihaknya juga menginvetarisasi masalah jika pilkada lewat DPRD. Menurut dia, aspek transparansi akan menjadi persoalan utama jika kepala daerah dipilih DPRD.
Ia mengatakan, perbaikan regulasi perlu dilakukan agar ada uji publik serta aturan tentang hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi jika pilkada dilakukan lewat DPRD.
"(Pilkada) tidak langsung juga belum tentu aman," ucap Gamawan.
RUU Pilkada saat ini tengah dibahas Panitia Kerja DPR. Mekanisme pemilihan kepala daerah menjadi salah satu isu yang mendapat sorotan. Kini, peta politik berubah setelah Presiden yang juga Ketua Umum Partai Demokrat memilih agar pilkada secara langsung tetap dipertahankan.
Kini, mayoritas fraksi di DPR memilih agar kepala daerah tetap dipilih secara langsung oleh rakyat. (Baca: SBY Pilih Pertahankan Pilkada Langsung oleh Rakyat)