"Sekarang sudah masuk dalam proses tahap dua. Tahap ini, peserta membuat makalah tentang dirinya," ujar Farouk, saat dihubungi, Rabu (10/9/2014).
Farouk mengatakan, melalui makalah yang dibuat, tim seleksi ingin mendalami calon. Makalah tersebut akan diserahkan peserta kepada Pansel saat pembuatan makalah tentang kompetensi.
"Ada daftar pertanyaan, dia harus jawab itu. Jawab siapa Anda, sikapnya kalau dihadapkan dalam kondisi untuk diajak menerima suap bagaimana, siapa teman-temannya. Itu diungkap di makalah itu tentang siapa dirinya," kata Farouk.
Selain menulis makalah tentang diri, ujar Farouk, calon juga wajib menulis makalah mengenai kompetensi mereka untuk menjadi Pimpinan KPK. Ia mengatakan, penulisan makalah tentang kompetensi bertujuan untuk mengetahui proyeksi peserta mengenai konsep KPK ke depan.
"Jadi konsepsinya tentang mau dibawa ke mana KPK ini," ujar Farouk.
Dalam penulisan makalah tentang kompetensi, Pansel akan menentukan tema makalah yang akan ditulis secara langsung di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis pagi.
"Tema nanti kita tentukan di sana," ujarnya.
Farouk mengatakan, setelah melewati tahap pembuatan makalah mengenai diri dan kompetensi, peserta masih akan melalui dua tahapan tes sebelum Pansel memutuskan dua nama yang akan diajukan ke DPR. Ia mengatakan, Pansel menargetkan keempat tahapan seleksi tersebut akan selesai pada pertengahan Oktober 2014.
"Kai harap tanggal 15 September ini kita sudah mengumumkan hasil siapa yang memenuhi syarat dari 64 itu untuk maju ke tahap berikutnya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, dari 104 pendaftar, sebanyak 64 orang yang lolos seleksi administratif dan dianggap memenuhi kriteria.
Adapun, nama peserta yang lolos seleksi dan tahapan yang akan dilakukan selanjutnya oleh peserta dapat dilihat di situs resmi Kemenhuk dan HAM www.kemenkumham.go.id. Daftar riwayat hidup dan berkas lainnya mengenai peserta calon pimpinan KPK pun dapat dilihat melalui situs http://www.kemenkumham.go.id/panselkpk/
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.