JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah resmi membatalkan pembelian mobil Mercedes-Benz untuk pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla setelah mendapat banyak kecaman. Terkait pembatalan itu, Sekretaris Menteri Sekretariat Negara, Taufik Sukasah, mengklaim, pemerintah tak rugi sedikit pun akibat pembatalan itu.
"Karena belum dilakukan kontrak, tidak ada sedikit pun anggaran yang keluar untuk kendaraan," ujar Taufik Sukasah dalam jumpa pers, Rabu (10/9/2014) malam.
Taufik mengatakan, rencana pembelian itu awalnya dilakukan untuk menjalankan tugas, pokok, dan fungsi Kementerian Sekretariat Negara dalam pengadaan mobil dinas menteri, pejabat setingkat menteri, mantan presiden, dan mantan wakil presiden setiap pergantian pemerintahan. Namun, setelah melihat dinamika yang ada, pemerintah memutuskan membatalkan pengadaan mobil itu.
Pemerintah sudah berkomunikasi dengan Mercedes-Benz dan rencana pembatalan itu akhirnya disepakati kedua belah pihak. Proses pengadaan mobil tersebut diserahkan kepada pemerintahan berikutnya.
Sebelumnya, pemerintah sudah menetapkan Mercedes-Benz sebagai pemenang lelang pengadaan mobil dinas menteri, pejabat setingkat menteri, mantan presiden, dan mantan wakil presiden dengan nilai tender sebesar Rp 91,94 miliar. Menurut Taufik, tender dilakukan untuk pengadaan 72 Mercy tipe E-Class 400. (Baca: Anggota Kabinet Jokowi-JK Bakal Dapat Mobil Dinas Mercy).Pengadaan mobil tersebut ditolak mentah-mentah oleh Jokowi. Jokowi tidak menginginkan para menterinya menggunakan mobil mewah sebagai kendaraan dinasnya. Jokowi mengaku telah menyampaikan langsung keberatannya ke Mensesneg Sudi Silalahi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.