JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar memastikan akan tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap AKBP Idha Endri Prastiono, polisi yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia (PDRM) beberapa waktu lalu. Jika diperlukan, kata dia, penyelidik tak menutup kemungkinan akan memeriksa istri AKBP Idha.
“Dalam konteks melengkapi keterangan, dari sisi faktor hukum memiliki keterkaitan pasti akan ada pemeriksaan pihak lainnya. Untuk saat ini kita belum bisa merinci apakah istri atau anak buahnya,” kata Boy di Mabes Polri, Rabu (10/9/2014).
Untuk diketahui, Kepala BNN Anang Iskandar menyatakan bahwa istri dan adik AKBP Idha terlibat jaringan narkoba internasional. Namun, jaringan tersebut berbeda dengan jaringan narkoba yang kini tengah diungkap Kepolisian Malaysia.
Anang tidak menjelaskan peran istri AKBP Idha dalam jaringan narkoba internasional. Namun, lanjut Anang, perempuan yang dikenal sebagai pengusaha tersebut masuk dalam jaringan peredaran narkoba dan perannya bermacam-macam.
Boy pun menambahkan, kedua anggota Polri itu akan menjalani pemeriksaan oleh Polda Kalimantan Barat. Ditekankan dia, pemeriksaan di Polda Kalbar itu sesuai dengan kesatuan di mana mereka bertugas selama ini.
Adapun pemeriksaan terhadap keduanya nantinya tak berkaitan langsung dengan kasus penangkapan mereka di Malaysia, tetapi terkait kasus lama menyangkut persoalan narkoba yang pernah mereka tangani selama berdinas di Polda Kalbar.
“Sementara temuan di Malaysia diselidiki. Kalau saat ini dilakukan pemeriksaan terkait kasus yang lama,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.