Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Teken Kontrak, Mobil Dinas Mercy untuk Kabinet Jokowi Bisa Dibatalkan

Kompas.com - 10/09/2014, 10:24 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Peneliti Indonesia Budget Center (IBC), Sugiharto, menilai pembelian mobil dinas untuk jajaran kabinet mendatang sebenarnya bisa dibatalkan apabila pemerintah belum menandatangani kontrak dengan PT Mercedez-Benz sebagai pemenang lelang.

Menurut dia, pembatalan itu sebaiknya segera dilakukan lantaran banyak penolakan atas pembelian mobil dinas itu, terutama dari Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau baru diumumkan pemenang lelang, bisa saja dibatalkan karena kan belum ada kontrak. Ini pun diperbolehkaan undang-undang. Pemerintah juga tidak wajib menghabiskan anggaran untuk mobil itu," ujar Sugiharto saat dihubungi, Rabu (10/9/2014).

Dia mengatakan, setelah ditetapkan pemenang lelang, biasanya ada waktu beberapa hari untuk proses penandatanganan kontrak. Selama kontrak belum ada, pemerintah bisa membatalkannya.

"Kecuali kalau sudah ada kontrak, mau tidak mau dibeli karena kalau tidak, malah bisa digugat," ucap dia.

Apabila sudah terlanjur dibeli, Sugiharto menyarankan pemerintahan Jokowi nantinya lebih efisien dalam pemakaian kendaraan dinas. Efisiensi ini juga bisa menghemat biaya operasional menteri yang dibebankan ke negara.

Sugiharto berpendapat, pengadaan mobil dinas mewah ini adalah sebagai upaya melemahkan pemerintahan Jokowi. Pasalnya, tidak ada aturan mana pun yang mewajibkan pemerintahan yang tengah berjalan menyediakan mobil dinas bagi pemerintahan mendatang.

"Tidak ada aturannya. Selama ini mereka kan, baik pemerintah maupun DPR selalu bilang karena sudah terlanjur dianggarkan sebelumnya. Padahal tidak ada kewajiban itu," ucap Sugiharto.

Berdasarkan pengumuman pemenang lelang, harga penawaran setelah klarifikasi dan negosiasi teknis pengadaan seluruh mobil dinas tersebut sebesar Rp 91.944.000.000. (baca: Anggota Kabinet Jokowi-JK Bakal Dapat Mobil Dinas Mercy)

Jokowi mengaku sempat diminta pendapat oleh Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi sekitar tiga bulan lalu perihal pengadaan mobil dinas baru. Saat itu, Jokowi menjawab tidak perlu membeli mobil baru.

Ia ingin para pembantunya tetap memakai mobil Toyota Crown Royal Saloon yang kini dipakai kabinet Indonesia Bersatu II. (baca: Ini Komentar Jokowi soal Mobil Dinas Mercy untuk Para Pembantunya)

baca juga: 

Mengapa Mercy Dipilih Jadi Mobil Dinas Kabinet Mendatang?

Ini Alasan Pemerintah Beli Mobil Dinas Mercy untuk Kabinet Jokowi

Sudi: Tak Mau Pakai Mobil Baru, Itu Urusan Pemerintah Mendatang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com