JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko menengarai pihak-pihak yang mewacanakan pemilihan umum dikembalikan ke DPRD, tengah tersandera skenario politik pasca-pemilihan presiden 2014 kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
"Saya menduga mereka ini tersandera oleh satu skenario politik paspapilpres 2014. Di mana harus mengikuti kontrak politik tertentu dari partai dominan," ujar Budiman usai bertemu presiden terpilih Joko Widodo di Balaikota, Jakarta pada Selasa (9/9/2014) siang.
Budiman mengatakan, partai-partai yang ikut mewacanakan RUU Pilkada tersebut adalah partai yang mengusung nafas reformasi dan demokrasi sejak lama. Sangat aneh ketika saat ini mereka malahan menyuarakan hal yang bertentangan dengan dua prinsip tersebut.
"Demokrat misalnya. Pak SBY pasti mengerti bahwa pemilu melalui DPRD bukan bentuk demokrasi. PAN juga, sejak awal sudah gaung soal reformasi. PKS dan Golkar juga sama," ujar Budiman.
Menanggapi keseriusan Koalisi Merah Putih atas pembahasan RUU itu, Budiman mengaku akan melakukan dua hal. PDI Perjuangan dan parpol pengusung Jokowi-Jusuf Kalla bakalan melobi partai lain untuk tidak menyetujuinya. Kedua, menyerahkan wacana itu ke publik.
"Kalau memang disahkan, ya dikembalikan ke warga negara aja. Ada judicial review kan? silahkan diuji," ujar Budiman.
Sebelumnya, mayoritas parpol dalam Koalisi Merah Putih berubah sikap terkait mekanisme pemilihan kepala daerah. Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai Pesatuan Pembangunan disebut ingin kepala daerah dipilih oleh DPRD. Ada tiga opsi mekanisme pemilihan kepala daerah yang dibahas dalam Panja RUU Pilkada.
Pertama, pasangan gubernur, wali kota, dan bupati dilipih langsung. Pendukung opsi ini adalah PDIP, PKS, HANURA, PKB dan Pemerintah. Kedua, pasangan gubernur, wali kota, dan bupati dipilih DPRD. Pendukung opsi ini adalah Demokrat, Golkar, PAN, PPP, dan Gerindra.
Opsi ketiga, gubernur dipilih langsung, tetapi bupati dan wali kota dipilih DPRD. Pendukung opsi ini adalah DPD. Belakangan, PKS menyetujui opsi kedua.
"Fraksi akan terlebih dahulu mendiskusikan opsi-opsi itu secara musyawarah dan mufakat. Namun, jika tak didapatkan keputusan, maka akan dilakukan voting," ujar Anggota Panja RUU Pilkada Abdul Malik Haramain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.