Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Pindahkan Rachmat Yasin ke Penjara Kebon Waru Bandung

Kompas.com - 03/09/2014, 17:23 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi memindahkan Bupati Bogor nonaktif Rachmat Yasin ke Rumah Tahanan Kebon Waru di Bandung, Jawa Barat. Yasin ditahan sebagai tersangka kasus dugaan suap tukar-menukar lahan di Bogor.

"Iya dipindahkan ke Bandung, RY (Rachmat Yasin) ke Kebon Waru," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Rabu (3/9/2014).

Menurut Priharsa, pemindahan Yasin ke Rutan Kebon Waru dari Rutan KPK dilakukan menyusul pelimpahan berkas perkara Yasin ke tahap penuntutan atau P21. Hari ini, berkas perkara Yasin dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke tahap penuntutan atau ke tahap dua.

Selain Yasin, KPK memindahkan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor Muhammad Zairin ke Rumah Tahanan Sukamiskin. Pemindahan Zairin juga dilakukan menyusul berkas perkaranya yang dinyatakan lengkap atau P21.

Menurut Priharsa, baik Yasin maupun Zairin akan disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung. Tim jaksa KPK memiliki waktu maksimal 14 hari untuk menyusun surat dakwaan keduanya.

KPK menetapkan Yasin dan Zairin sebagai tersangka pada Mei 2014. Keduanya diduga menerima suap berkaitan dengan pengurusan rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Bogor, Jawa Barat. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan tersangka lain, yakni pegawai PT Bukit Jonggol Asri bernama FX Yohan Yhap.

Kini, Yohan menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. Menurut surat dakwaan Yohan, uang suap untuk Yasin diduga berasal dari Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng, Komisaris Utama PT BJA sekaligus Presiden Direktur City.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com