Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Ditangkap, Bupati Biak Langsung Mengaku Terima Uang dari Pengusaha

Kompas.com - 01/09/2014, 14:15 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk langsung mengaku telah menerima uang dari pengusaha Teddy Renyut begitu ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi pada 16 Juni 2014. Yesaya juga mengakui bahwa uang 100.000 dollar Singapura yang tersimpan di jaketnya diterima dari Teddy terkait proyek pembangunan tanggul laut (talud) di Biak Numfor.

Hal ini disampaikan penyelidik KPK bernama Harun saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap pembangunan talud Biak di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (1/9/2014). Harun ikut dalam tim yang melakukan operasi tangkap tangan di Hotel Acacia, Jakarta.

"Saya tanya ke terdakwa, ini uang dari mana? Disampaikan dia, (uang) dari Teddy. Terkait apa? Terkait pengurusan talud di Biak Numfor," kata Harun.

Selain uang 100.000 dollar Singapura, Harun menemukan uang Rp 9 juta dalam operasi tangkap tangan tersebut. Menurut Yesaya, kata Harun, uang itu merupakan dana perjalanan dinasnya sebagai bupati.

Harun mengatakan, dalam operasi tangkap tangan ketika itu, petugas KPK dibagi dalam beberapa tim yang disebar ke beberapa titik. Selain Harun, tim jaksa KPK menghadirkan penyidik bernama Christian yang juga ikut dalam operasi tangkap tangan.

Berbeda dengan Harun yang mengamankan Yesaya, Christian mengaku mengamankan Teddy dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Biak Numfor Yunus Saflembolo. Ketika itu, Teddy dan Yunus baru keluar dari ruangan Yesaya di kamar 715. Keduanya diamankan dan dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa lebih lanjut. Harun juga mengatakan, saat operasi tangkap tangan berlangsung, Yunus mengaku sebagai perantara yang menghubungkan Yesaya dengan Teddy.

"Benar, Yunus menyampaikan bahwa Yunus-lah yang jadi penghubung Teddy dengan Yesaya," tutur Harun.

Meski demikian, Yunus dibebaskan setelah KPK melakukan pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Lembaga antikorupsi itu hanya menetapkan Yesaya dan Teddy sebagai tersangka. Kini, baik Yesaya maupun Teddy berstatus sebagai terdakwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com