JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian RI sampai saat ini masih belum memeriksa presiden terpilih Joko Widodo sebagai saksi korban dalam kasus tabloid Obor Rakyat. Polri masih mencari celah waktu di tengah kesibukan Jokowi, baik sebagai Gubernur DKI Jakarta maupun presiden terpilih.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie mengatakan, tim penyidik Polri telah berkoordinasi dengan tim Jokowi agar dapat mengagendakan pemeriksaan terhadapnya. Polri tidak dapat menentukan kapan proses pemeriksaan itu akan berlangsung.
"Sangat tergantung beliau (Jokowi). Menurut informasi, saat ini penyidik kami masih berkoordinasi dengan tim beliau agar dapat segera diperiksa," kata Ronny seusai menghadiri kegiatan peluncuran buku Bhayangkara di Bumi Cendrawasih di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kamis (28/8/2014).
Ronny menambahkan, pemeriksaan terhadap Jokowi tidak perlu dilaksanakan di kantor Badan Reserse Kriminal Polri. Penyidik dapat memeriksa Jokowi di kantor ataupun di kediamannya untuk menggali informasi yang diperlukan.
"Yang perlu dikoordinasikan utamanya mendapat berita acara korban, selama mekanisme itu tidak menyalahi aturan UU. Dengan demikian, sekarang sangat bergantung pada koordinasi antara penyidik dan timses beliau," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.