"Mereka itu adalah pimpinan partai dan kapasitasnya cukup baik dibandingkan orang-orang baru yang tidak dikenal di Gerindra. Jujur, saya banyak tidak tahu yang terpilih dari Gerindra itu," ujar politisi Partai Gerindra, Desmond J Mahesa, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (25/8/2014).
Desmond mengatakan, pengajuan dua nama itu juga sangat bergantung pada tindak lanjut gugatan judicial review terhadap Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) di Mahkamah Konstitusi. Apabila gugatan itu ditolak, mekanisme pemilihan ketua DPR akan mengikuti UU MD3 baru, yakni dengan voting, di mana semua fraksi bisa mengajukan calonnya. Namun, apabila gugatan itu diterima, DPR harus menggunakan UU Nomor 27 Tahun 2009, yakni ketua DPR menjadi hak partai pemenang pemilu.
Mengenai kemungkinan Gerindra melobi partai lain yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih, Desmond menilai hal itu sangat memungkinkan. Saat ini, Partai Golkar juga berambisi menduduki kursi ketua DPR. Nama-nama yang diajukan Golkar meliputi Setya Novanto, Fadel Muhammad, Ade Komarudin, Agun Gunanjar, dan Airlangga Hartarto.
Desmond berpendapat, bisa saja Golkar tidak menargetkan posisi ketua DPR sehingga partai berlambang pohon beringin itu bisa mengalah untuk Gerindra. "Apakah itu target Golkar atau tidak, ya bisa saja. Tapi, sekarang belum kami bahas," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.