"Tidak ada ancaman yang terlalu serius, kalau masalah SMS yang tidak suka itu biasa. Bagi saya, itu hal biasa mengingat kontak saya sudah puluhan tahun tidak diganti, dan putusan sidang memang ada yang suka dan tidak suka," kata Hamdan di sela acara Kuliah Umum Ketua Umum MK RI, di Auditorium Fakultas Hukum, Unud, Bali, Jumat (22/8/2014).
Dia juga mengatakan, ancaman tersebut merupakan risiko yang biasa dihadapi oleh hakim dalam memutuskan permasalahan.
Hamdan pun mengakui pekerjaannya selama sebulan belakangan ini sangat menguras tenaga dan pemikirannya karena menyangkut masalah penentuan presiden ketujuh RI.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan