Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo-Hatta Menyimpan Kekecewaan pada Putusan MK

Kompas.com - 21/08/2014, 22:48 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Calon presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, kecewa karena Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan yang diajukan terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden.

Meski demikian, Prabowo-Hatta mengakui putusan tersebut karena MK merupakan institusi yang menangani, mengadili, dan memutus akhir sengketa pilpres.

"Sebagai warga negara, kami menjunjung tinggi konstitusi. Akan tetapi, sistem dan proses persidangan MK ternyata tidak mengindahkan pembuktian secara mendalam," kata Juru Bicara Koalisi Merah Putih Tantowi Yahya saat membacakan pernyataan sikap partai koalisi pendukung Prabowo-Hatta, di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Kamis (21/8/2014) malam.

Tantowi menjelaskan, pihaknya mengikuti proses persidangan MK yang telah menghadirkan saksi fakta dan keterangan ahli untuk menjelaskan kecurangan dan ketidakadilan dalam Pilpres 2014. Barang bukti yang diberikan juga dianggap cukup dan sangat otentik untuk memperkuat dalil bahwa pilpres berjalan dengan dinodai sejumlah kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Dengan alasan itu, kata Tantowi, Prabowo-Hatta dan semua partai koalisi pendukungnya menyatakan bahwa putusan MK yang menolak seluruh gugatan Prabowo-Hatta tidak mencerminkan keadilan substantif dan jauh dari sebuah esensi yang selama ini menjadi dasar pertimbangan putusan MK.

Ia menyebut bahwa Prabowo-Hatta akan tetap menunjukkan perjuangan untuk memperbaiki sistem pemilu ke depan. "Putusan MK, meskipun final dan mengikat, belum tentu mencerminkan kebenaran dan keadilan substantif," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com