Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukul 11.00 WIB, DKPP Gelar Sidang Putusan Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Kompas.com - 21/08/2014, 07:27 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang putusan terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu dalam Pemilihan Presiden 2014. Sidang dijadwalkan pada hari ini, Kamis (21/8/2014), pukul 11.00 WIB, di Kementerian Agama, Jakarta.

Dalam sidang ini, Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie akan membacakan putusan untuk menentukan apakah ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pihak teradu, yakni Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu. Sidang akan dipimpin oleh Jimly bersama empat anggota DKPP yakni Nur Hidayat Sardini, Valina Singka Subekti, Anna Erliyana, dan Saut Hamonangan Sirait.

Jimly mengatakan, jika terbukti melakukan pelanggaran kode etik, DKPP akan menjatuhkan dua bentuk sanksi kepada pihak teradu. Dua sanksi itu berupa peringatan dan sanksi pemberhentian terhadap yang bersangkutan. Sanksi peringatan bagi penyelenggara pemilu yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik akan bertingkat dari ringan sampai berat. Adapun sanksi pemberhentian, lanjut Jimly, berarti pejabat bersangkutan tak akan lagi menempati jabatannya.

Pihak pengadu, yakni dari tim Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meminta agar DKPP memutuskan sidang dengan seadil-adilnya. Putusan DKPP dinilai dapat memengaruhi keputusan yang akan dibuat oleh majelis hakim di Mahkamah Konstitusi dalam kasus gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Sementara itu, KPU juga siap menerima sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran kode etik selama penyelenggaraan Pemilu Presiden 2014.

"Tentu siap, itu sudah risiko ya," ujar Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay.

Sidang kode etik digelar DKPP sejak 8 Agustus hingga 15 Agustus 2014, dengan mendengarkan keterangan saksi dari pihak pengadu, teradu dan pihak terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com