JAKARTA, KOMPAS.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengatakan akan mengamankan presiden terpilih yang sah pasca hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) keluar nantinya. TNI juga menyatakan, akan mengamankan hasil putusan MK tersebut.
"Intinya TNI mengikuti undang-undang. Kalau undang-undang mengatakan setelah diketok, TNI masuk (mengamankan), kita siap," kata Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal Fuad Basya, dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2014).
Fuad menegaskan kembali posisi TNI yang netral dalam pilpres kali ini. Selain hal tersebut, Fuad juga mengatakan tugas TNI untuk mengamankan hasil putusan yang akan dikeluarkan MK besok.
"TNI akan mengamankan keputusan MK. Apa keputusannya? Kita lihat besok," jelas Fuad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.