Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Buka Kemungkinan Penyelidikan soal Fahri, Marzuki Alie, dan Ibas

Kompas.com - 19/08/2014, 18:24 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja mengatakan, terbuka kemungkinan bahwa pihaknya membuka penyelidikan baru terkait informasi mengenai aliran dana ke Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie, anggota DPR Fahri Hamzah, dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). KPK masih mendalami kebenaran informasi tersebut.

"Menurut saya, semua informasi yang muncul di pengadilan akan didalami seperti biasa, apalagi ada suatu fakta baru di pengadilan. Jadi, kita tunggu putusannya," kata Adnan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (19/8/2014).

Informasi mengenai dugaan aliran dana ke Marzuki, Fahri, dan Ibas disampaikan mantan Wakil Direktur Grup Permai, Yulianis, saat bersaksi dalam kasus dugaan korupsi Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Menurut Adnan, KPK bisa saja memanggil Fahri, Marzuki, dan Ibas jika keterangan keduanya diperlukan saat pendalaman.

"Iya bisa saja nanti kalau emang diperlukan, tetapi yang jelas bahwa tiap putusan selalu ada perkara-perkara dan itu akan ditindaklanjuti," sambung dia.

Adnan juga mengatakan akan lebih baik jika Yulianis menyampaikan informasi yang diketahuinya kepada KPK dalam proses pemeriksaan nanti. Menurut dia, catatan keuangan Grup Permai yang disita KPK belum cukup menjadi alat bukti yang menunjukkan adanya aliran dana ke sejumlah anggota DPR.

"Ya, itu kan baru sepihak. Kita butuh lebih dari itu," ucapnya.

KPK, menurut Adnan, akan menunggu putusan pengadilan kasus Anas. Nantinya, putusan ini akan menjadi bahan pengembangan bagi KPK. Saat bersaksi dalam sidang Anas, Senin (18/8/2014), Yulianis mengaku pernah menyerahkan uang 25.000 dollar AS yang dibungkus amplop di meja di hadapan Fahri Hamzah.

Mantan anak buah eks Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, ini juga mengungkapkan adanya aliran dana ke Marzuki sebesar 1 juta dollar AS. Dalam persidangan Kamis (14/8/2014), Yulianis menyebutkan adanya aliran dana ke Ibas dari Nazaruddin.

Baca juga:

Saksi Anas: Uang 1 Juta Dollar Mengalir ke Marzuki Alie

Eks Anak Buah Nazaruddin Akui Beri Uang 25.000 Dollar AS ke Fahri Hamzah

Yulianis Sebut Ibas Terima 200.000 Dollar AS dari Proyek Bermasalah

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com