JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekjen PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan kubu dari pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla akan berusaha menciptakan suasana rekonsiliasi pasca Mahkamah Konstitusi memutuskan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum pda 21 Agustus mendatang.
Menurut Hasto, upaya ini akan dilakukan dengan tidak melakukan euforia ataupun pengerahan massa pada hari tersebut.
"Suasana rekonsiliasi kami bangun dengan tidak menanggapi secara berlebihan (hasil putusan MK), tidak ada euforia di situ, tidak ada pengerahan massa," kata Hasto saat ditemui di Kantor Transisi Jokowi-Jk di Jalan Situbondo No. 10 Menteng Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2014).
Hasto menilai pentingnya upaya rekonsiliasi karena kubu Jokowi-JK juga menganggap Prabowo Subianto bersama Hatta Rajasa sebagai putra terbaik bangsa yang turut memberi peran bagi Indonesia yang lebih baik ke depan.
Hasto juga menegaskan apapun yang diputuskan oleh MK nanti, pihaknya akan tunduk pada mekanisme hukum yang berlaku. Meski begitu, Hasto berharap MK mengambil keputusan dengan berpedoman kepada aspirasi rakyat yang sudah diberikan pada 9 Juli di mana suara terbanyak diperoleh oleh pasangan Jokowi-JK.
Bila membandingkan dengan gugatan PHPU yang diajukan saat usai Pilpres 2009, Hasto menyebut pihaknya sudah mempelajari dalil-dalil hukum dalam memutuskan PHPU. Hal itu mempertegas keyakinan Hasto bawa MK akan megambil keputusa sesi dengan hasil yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum.
"Hal teknis mengenai penyelenggaraan Pemilu tentu akan menjadi catatan penting untuk perbaikan ke depan," ucap Hasto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.