JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani mengatakan saat ini partainya belum membicarakan nama-nama yang akan dicalonkan menjadi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat. Partai banteng, kata Puan, masih fokus untuk memenangkan gugatan atas Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) di Mahkamah Konstitusi.
"Saat ini saya sering sekali berbicara dengan Bu Mega, ketua umum, (tapi) kita belum berbicara mengenai hal tersebut, karena buat kami adalah bagaimana mengembalikan hak kami pemenang pemilu untuk menjadi Ketua DPR lewat judicial review UU MD3," ujar Puan di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2014).
Saat ini, jelas Puan, PDI-P tengah memperjuangkan uji materi UU MD 3 terkait hak pemenang pemilu.
Sebelumnya, ujar Puan, pada 2004 dan 2009 PDI-P mendukung Partai Demokrat sebagai pemenang pemilu menjadi pimpinan di DPR. "Karena memang suara rakyat diberikan kepada partai itu. Jadi kami melihat bahwa perwakilan suara rakyat di DPR dan MPR mempunyai hak untuk menjadi ketua di lembaga legislatif," katanya.
Jika kemudian melalui revisi UU MD 3 yang disahkan 8 Juli 2014 lalu pimpinan DPR ditentukan melalui voting, kata Puan, hak rakyat yang diberikan melalui partai koalisi akan digantikan oleh suara anggota DPR di legislatif.
"Itu yang menjadikan konsen kami dengan gugatan kami berkaitan dengan UU MD 3 ke MK. Jadi bukan siapa yang akan kami calonkan atau siapa yang kami dudukkan jadi ketua DPR tapi ini hak pemenang Pileg," tegasnya.
Selain PDI-P sejumlah pihak lain juga mengajukan gugatan UU MD 3 ke MK yakni Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.