Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi: Uang Nazaruddin Mengalir ke DPR, Kemenhub, Kemenakertrans, Kemenkes, hingga BPK

Kompas.com - 18/08/2014, 16:26 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, mengungkapkan aliran dana ke luar perusahaan yang tercatat sepanjang 2010. Menurut Yulianis, aliran dana perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhamamd Nazaruddin, itu ada yang mengalir ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat, sejumlah kementerian, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Mulanya, Yulianis ditanya terdakwa kasus Hambalang, Anas Urbaningrum, apakah ada uang Grup Permai yang mengalir kepada Anas sepanjang 2010.

"Tidak ada," jawab Yulianis saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi Hambalang yang menjerat Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (18/8/2014).

Dia lalu membacakan di hadapan majelis hakim catatan aliran dana Grup Permai. "Ini yang jumlahnya besar-besar saja, ya," sambung Yulianis.

Dia mengatakan, ada uang Rp 2,8 miliar sebagai dukungan untuk Kementerian Perhubungan pada 25 Mei 2010. Uang tersebut ada yang diberikan kepada seseorang di Kemenhub yang dipanggil "Pak Gambir".

"Ada untuk tanggal 25 Mei untuk support Dephub Rp 2,8 miliar, yang besar-besar saja Pak. Kalau kita nyebutnya 'Pak Gambir', support untuk Gambir 500.000 dollar AS, tanggal 25 Mei," tutur Yulianis.

Aliran dana dari Grup Permai kembali mengalir untuk "Pak Gambir" pada 9 Juni 2010 sebesar 500.000 dollar AS. Atas pernyataan Yulianis ini, hakim Haswandi menanyakan siapa yang dimaksud dengan "Pak Gambir".

Menurut Yulianis, oknum Kemenhub itu dipanggil "Pak Gambir" karena berkantor di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.

"Pak Gambir sebutan kita, tetapi untuk Dephub, kita sebut 'Pak Gambir', kantornya di Gambir," ujar dia.

Yulianis juga menyebutkan adanya aliran dana Grup Permai ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebesar Rp 800 juta, serta ke Kementerian Kesehatan sebanyak 100.000 dollar AS pada 11 Oktober 2010. Namun, dia tidak menyebut terkait apa uang itu diberikan kepada tiga kementerian tersebut.

Selain mengalir ke tiga kementerian itu, Yulianis mengungkapkan adanya uang Grup Permai yang mengalir ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp 100 juta. Ada juga uang untuk Kejaksaan Tinggi Meragawa senilai Rp 200 juta.

Selanjutnya pada 29 Juni 2010, Grup Permai tercatat mengeluarkan uang untuk Komisi III DPR sebesar Rp 1,5 miliar. Ada juga pengeluaran uang sebesar Rp 4 miliar untuk Komisi X DPR, di antaranya untuk Angelina Sondakh dan I Wayan Koster.

"14 Oktober untuk Mbak Angie dan Wayan lagi 300.000 dollar AS dan 200.000 dollar AS," kata Yulianis.

Bukan hanya itu, Grup Permai kembali mengeluarkan kas untuk Angelina pada 17 Oktober sebesar 400.000 dollar AS. Selain Angelina dan Koster, menurut Yulianis, Grup Permai mengeluarkan dana dua kali sebesar 50.000 dollar AS dan 50.000 dollar AS untuk anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Tamsil Linrung pada 11 Oktober.

"Ada 100 juta untuk LSM (lembaga swadaya masyarakat)" ucap Yulianis.

Dalam kasus Hambalang, Anas didakwa menerima pemberian hadiah atau janji dan melakukan pencucian uang. Menurut jaksa, mulanya Anas berkeinginan menjadi calon presiden RI sehingga berupaya mengumpulkan dana. Untuk mewujudkan keinginannya itu, Anas bergabung dengan Partai Demokrat sebagai kendaraan politiknya dan mengumpulkan dana.

Dalam upaya mengumpulkan dana, menurut jaksa, Anas dan Nazar bergabung dalam perusahaan Grup Permai. Dalam dakwaan, Anas disebut telah mengeluarkan dana senilai Rp 116,525 miliar dan 5,261 juta dollar Amerika Serikat untuk keperluan pencalonannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Uang itu berasal dari penerimaan Anas terkait pengurusan proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), proyek di perguruan tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), dan proyek lain yang dibiayai APBN yang didapat dari Grup Permai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com