Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susno Duadji Dapat Remisi Lagi

Kompas.com - 17/08/2014, 23:17 WIB
Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Susno Duadji, mendapat remisi masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terkait peringatan hari ulang tahun ke-69 Republik Indonesia.

"Dia (Susno Duadji, red) kami usulkan untuk mendapat remisi karena telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi," ucap Kepala Lapas Kelas II A Pondok Rajeg, Rudi Charles Gill, Minggu.

Susno adalah terpidana kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL) senilai Rp 500 miliar dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat tahun 2008 senilai Rp 8 miliar. Menurut Rudi, Susno sudah beberapa kali mendapatkan remisi.

Rudi menyebutkan, pada 2013 Susno juga mendapatkan remisi terkait peringatan HUT ke-68 RI. Lalu, remisi juga didapat Susno terkait hari raya Idul Fitri, baik pada 2013 maupun 2014. "Remisi HUT Kemerdekaan RI sebanyak 1 bulan 15 hari, dan hari raya Idul Fitri 15 hari," sebut Rudi.

Rudi mengatakan pemberian remisi diberikan tanpa pilih-pilih. "Siapapun itu jika memenuhi persyaratan kami usulkan untuk mendapat remisi." Dia menambahkan, selama dipenjara Susno tak pernah melakukan pelanggaran.

“Dari 1.134 jumlah narapidana yang ada (di Lapas Kelas II A Pondok Rajeg), hanya 650 napi yang berhak mendapat remisi. Dua napi bahkan tidak kami usulkan untuk mendapat remisi karena telah melanggar keamanan dan ketertiban,” papar Rudi.

Adapun pemberian remisi bagi para narapidana yang tersangkut kasus terorisme, narkotika, dan korupsi dengan kategori tertentu, kata Rudi, merupakan kewenangan Menteri Hukum dan HAM. “Remisi ini kami usulkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Mereka yang menentukan layak atau tidaknya terpidana mendapat remisi itu,” tutup Rudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com