Perjuangan penerus bangsa dapat dilakukan dalam mewujudkan kedaulatan politik, kejayaan ekonomi, serta menegaskan nilai-nilai budaya bangsa dalam kehidupan sehari-hari.
"Untuk itu, Negara harus hadir agar bisa mewujudkan keadilan hukum, keadilan ekonomi, dan keadilan sosial. Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia disusun dengan mengedepankan Hukum sebagai panglima," kata Agus melalui pesan singkat, Sabtu (16/8/2014) saat ditanya mengenai makna HUT kemerdekaan baginya.
Agus mengatakan, penerus bangsa harus berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu, terutama dalam melawan tantangan terberat saat ini, yaitu pemberantasan tindak pidana korupsi. Tindak pidana korupsi, kata Agus, merupakan musuh utama reformasi yang melukai rasa keadilan.
"Koruptor, korupsi, dan pencucian uang hasil kejahatan harus kita lenyapkan dari Bumi Pertiwi demi mewujudkan Indonesia kita yang bersih, adil, makmur, merata bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana dicita-citakan oleh para pendiri bangsa ketika memperjuangkan kemerdekaan Indonesia," tutur Agus.
Terkait kemerdekaan dan korupsi, Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya mengatakan bahwa kemerdekaan kini harus dimaknai setiap elemen masyarakat untuk memiliki visi dan misi yang membebaskan diri dari berbagai macam penjajahan, salah satunya penjajahan dalam bidang ekonomi.
Penjajahan ekonomi, menurut Abraham, menjadikan tindak pidana korupsi semakin marak. Oleh karena itu, menurut Abraham, masyarakat Indonesia harus bersatu padu, bekerja sama untuk terus mendidik masyarakat sehingga bisa tercipta budaya antikorupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.