Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abu Bakar Ba'asyir Tak Dapat Remisi HUT RI

Kompas.com - 16/08/2014, 15:50 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dipastikan tidak mendapatkan remisi terkait dengan peringatan hari ulang tahun kemerdekaan yang jatuh pada 17 Agustus mendatang. Kepala Sub-Direktorat Komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Akbar Hadi mengatakan, tahun ini Ba'asyir tidak memperoleh remisi, baik remisi khusus maupun umum.

"Tahun ini, dia (Abu Bakar Ba'asyir) tidak dapat remisi," kata Akbar melalui pesan singkat, Sabtu (16/8/2014).

Menurut Akbar, Ba'asyir tidak memenuhi persyaratan sebagai narapidana yang berhak menerima remisi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012. Persyaratan tersebut antara lain bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk membantu membongkar perkara tindak pidana yang dilakukannya, serta telah membayar lunas denda dan uang pengganti sesuai dengan putusan pengadilan.

Ba'asyir divonis 15 tahun penjara sesuai dengan putusan Mahkamah Agung pada 27 Februari 2012. Dia dinyatakan terbukti melakukan teror dengan menyokong pelatihan militer di Pegunungan Jantho, Aceh Besar. Dalam putusannya, MA membatalkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menjatuhkan vonis 9 tahun penjara kepada Ba'asyir pada Oktober 2011.

Pimpinan Jamaah Ansharut Tauhid ini kemudian ditahan di lembaga pemasyarakatan di Batu, Nusa Kambangan. Mengenai siapa saja narapidana yang mendapatkan remisi, Kementerian Hukum dan HAM akan memublikasikannya pada Minggu (17/8/2014).

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin akan menyerahkan secara simbolis pemberian remisi kepada sejumlah narapidana di kantor Kemenhuk dan HAM. Menurut informasi dari humas Kemenhuk dan HAM, ini kali pertama penyerahan remisi dilakukan di kantor Kemenhuk dan HAM. Pemberian remisi biasanya dilakukan di lembaga pemasyarakatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com