JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group Yulianis mengaku pernah diperintah bosnya, Muhammad Nazaruddin, untuk membawa sejumlah uang ke Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. Menurut Yulianis, uang itu diambil dari kas Permai Group.
"Awalnya disuruh membawa Rp 20 miliar dulu pakai mobil boks. Hasil sumbangan 3 juta dollar AS," kata Yulianis saat bersaksi dalam sidang mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Yulianis menjelaskan, sumbangan itu ialah untuk ajang pemilihan ketua umum di Kongres Partai Demokrat. Uang sumbangan itu sudah dikumpulkan sejak April 2010.
"Uang sumbangan itu dikolek sejak tanggal 16 April 2010. Itu saya dikasih Pak Aan dan Pak Iwan," ujar Yulianis.
Yulianis mengatakan, uang sumbangan diberikan dalam amplop, kantong plastik, maupun tas dengan jumlah yang bervariasi. Menurut dia, tidak ada tulisan nama penyumbang. Yulianis mengaku awalnya menerima uang itu dalam bentuk rupiah. Kemudian, ia diminta Nazar menukar uang tersebut dalam bentuk dollar.
"Ada Rp 50 juta, ada Rp 200 juta, ada Rp 2 juta, ada Rp 1 juta. Kalau ditotal-total, sekitar 3 juta dollar," sebutnya.
Yulianis kemudian mengaku membawa uang tersebut ke Hotel Aston di Bandung dengan pengawalan. Anas didakwa menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain.
Menurut jaksa, mulanya Anas berkeinginan menjadi calon presiden RI sehingga berupaya mengumpulkan dana. Untuk mewujudkan keinginannya itu, Anas bergabung dengan Partai Demokrat sebagai kendaraan politiknya dan mengumpulkan dana. Dalam upaya mengumpulkan dana, menurut jaksa, Anas dan Nazar bergabung dalam perusahaan Permai Group.
Dalam dakwaan, Anas disebut telah mengeluarkan dana senilai Rp 116, 525 miliar dan 5,261 juta dollar Amerika Serikat untuk keperluan pencalonannya sebagai ketua umum Partai Demokrat itu. Uang itu berasal dari penerimaan Anas terkait pengurusan proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), proyek di perguruan tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), dan proyek lain yang dibiayai APBN yang didapat dari Permai Group.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.