JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Hasyim Sangadji, mengakui pengamanan dalam mengawal sistem noken di tingkat PPS sampai PPD masih rawan.
Untuk itu, kata dia, perlu adanya penyelenggara pemilu yang berintegritas dalam proses pengawalan noken dari tingkat PPS menuju tingkat Kabupaten.
"Pengamanan noken perlu integritas dari penyelenggara pemilu, karena di tingkat PPS, PPD ini rawan," ujar Sangadji, dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2014).
Sangadji mengatakan, untuk mengatasi hal tersebut perlu adanya regulasi khusus yang mengatur sistem noken dalam pemilu, khususnya di Papua, agar terdapat peraturan jelas dalam menggunakan sistem noken mulai dari proses pemungutan suara di tingkat desa dan distrik, hingga pengamanan hasil noken ke tingkat Kabupaten. Dalam sistem noken saat ini, kata dia, pengamanan noken hanya dikawal oleh kelompok masyarakat yang melakukan kesepakatan noken.
"Pengamanan noken langsung oleh yang membuat kesepakatan. Lalu di kawal sampai ke KPU kabupaten," ujar Sangadji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.