JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Tim Pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Mahfud MD, mengaku pesimistis tim hukum Prabowo-Hatta bisa membuktikan angka-angka yang disengketakan di Mahkamah Konstitusi. Mahfud pesimistis karena melihat singkatnya waktu yang tersisa untuk melengkapi data untuk memperkuat bukti yang diperkarakan.
"Kalau dari angka, saya pesimistis karena waktu hanya tersisa besok dan lusa. Kemungkinan MK tak sempat periksa ulang," kata Mahfud di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Hingga saat ini, Mahfud melihat tim hukum Prabowo belum mampu membuktikan perolehan 67 juta suara berdasarkan yang dihimpun tim Prabowo-Hatta dari real count internal. Agar bisa membuat MK memutuskan penyelenggaraan pemilu ulang, tim Prabowo-Hatta harus menyediakan bukti-bukti yang dimaksud Mahfud.
"Kita tunggu saja bagaimana keputusan hakim MK," ujar Mahfud yang juga mantan Ketua MK.
Kalaupun nanti MK memutuskan untuk pemungutan suara ulang, Mahfud tak serta-merta mengatakan kemenangan berada di pihak Prabowo-Hatta. Ia juga meyakini suara yang diperkarakan oleh tim Prabowo-Hatta bisa jadi adalah suara milik Joko Widodo-Jusuf Kalla.
update
Kamis (14/8/2014) siang, Mahfud meluruskan pemberitaan ini. Ia mengatakan, peluang pasangan Prabowo-Hatta fifty-fifty.
Menurut saya, peluang menang-kalah masih 50-50. Yang saya bilang dalam debat publik Asosiasi Dosen Indonesia (Rabu, 13 Agustus 2014), di Le Meredian Hotel, 'Saya pesimis pembuktian klaim 67 juta suara utk Prabowo bisa dilakukan dalam sidang MK. Sebab waktu sidang pembuktian tinggal 2 hari lagi',"kata Mahfud, saat dihubungi Kompas.com, Kamis siang. (Baca: Mahfud MD: Peluang Prabowo-Hatta di MK "Fifty-fifty").