Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/08/2014, 12:46 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara mantan Ketua Mahkamah Konstitutsi Akil Mochtar, Adardam Archyar, membantah adanya keributan antara kliennya dan Bupati Bogor Rachmat Yasin di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Adardam, kliennya hanya protes mengenai jam besuk tahanan.

"Bohong, yang benar adalah Pak Akil dan Rachmat Yasin protes kepada KPK karena hari kunjungan keluarga tahanan KPK saat Idul Fitri hanya diberi satu hari. Itu pun hanya dua jam," ujar Adardam saat dihubungi, Selasa (12/8/2014).

Adardam menjelaskan, Akil protes karena di rutan maupun lembaga pemasyarakatan lain, kunjungan keluarga pada hari raya Idul Fitri diberlakukan selama dua hari. Kunjungan keluarga atau kerabat pun lebih lama, yaitu bisa lebih dari setengah hari.

Sementara itu, Rutan KPK hanya memberlakukan satu hari kunjujngan dengan alasan kurangnya petugas atau pengawal tahanan KPK saat perayaan Lebaran pada 28 Juli 2014 lalu. Sejumlah keluarga para tahanan pun kecewa.

"Kalau KPK tidak punya petugas yang cukup untuk mengelola tahanan, seharusnya KPK jangan punya rutan," kata Adardam.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Akil dan Rachmat terlibat keributan terkait pengaturan pembesuk tahanan. Johan menjelaskan, keduanya sempat "perang mulut" sehingga dipisahkan oleh penjaga rutan.

Kepala Rutan KPK akhirnya memberikan sanksi kepada Akil dan Rachmat untuk tidak boleh dibesuk selama satu bulan. Rachmat merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin alih fungsi hutan lindung. Sementara itu, Akil merupakan terpidana kasus suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di Mahkamah Konstitusi. Akil telah divonis hukuman penjara seumur hidup.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polri Sebut Kepolisian Thailand Bentuk Tim Buru Fredy Pratama

Polri Sebut Kepolisian Thailand Bentuk Tim Buru Fredy Pratama

Nasional
Kaesang Jadi Ketua Umum PSI, Jokowi: Masa Ditanyakan ke Bapaknya Terus?

Kaesang Jadi Ketua Umum PSI, Jokowi: Masa Ditanyakan ke Bapaknya Terus?

Nasional
Dinamika Ekonomi dan Geopolitik Global Turunkan Ekspor, Airlangga Pimpin Satgas Peningkatan Ekspor

Dinamika Ekonomi dan Geopolitik Global Turunkan Ekspor, Airlangga Pimpin Satgas Peningkatan Ekspor

Nasional
PSI Belum Deklarasi Dukungan Capres, Puan: Ayo Mas Kaesang Ikut PDI-P Saja

PSI Belum Deklarasi Dukungan Capres, Puan: Ayo Mas Kaesang Ikut PDI-P Saja

Nasional
Terpilih Jadi Hakim Konstitusi, Arsul Sani Akan Mundur dari MPR dan PPP

Terpilih Jadi Hakim Konstitusi, Arsul Sani Akan Mundur dari MPR dan PPP

Nasional
Akselerasi Kinerja ASN, Menpan-RB: PPT Kini Bisa Mutasi Meski Duduki Jabatan Kurang dari 2 Tahun

Akselerasi Kinerja ASN, Menpan-RB: PPT Kini Bisa Mutasi Meski Duduki Jabatan Kurang dari 2 Tahun

Nasional
Arsul Sani Diusulkan Ganti Wahiduddin Adams sebagai Hakim MK

Arsul Sani Diusulkan Ganti Wahiduddin Adams sebagai Hakim MK

Nasional
Saksi BTS 4G Mengaku Beri Uang Rp 40 Miliar untuk Oknum BPK

Saksi BTS 4G Mengaku Beri Uang Rp 40 Miliar untuk Oknum BPK

Nasional
Jokowi: Mau Pilih Prabowo, Anies, Ganjar, Silakan, Beda Pilihan Itu Wajar

Jokowi: Mau Pilih Prabowo, Anies, Ganjar, Silakan, Beda Pilihan Itu Wajar

Nasional
Besok, Pengacara Lukas Enembe Diadili karena Diduga Rintangi Penyidikan

Besok, Pengacara Lukas Enembe Diadili karena Diduga Rintangi Penyidikan

Nasional
Senyum dan Ucapan Selamat Ganjar untuk Kaesang yang Jadi Ketum PSI

Senyum dan Ucapan Selamat Ganjar untuk Kaesang yang Jadi Ketum PSI

Nasional
Struktur Organisasi PSI yang Baru Usai Kaesang Pangarep Jadi Ketum

Struktur Organisasi PSI yang Baru Usai Kaesang Pangarep Jadi Ketum

Nasional
Kaesang Jadi Ketum, KPU Sebut PSI Perlu Ubah Kepengurusan di Kemkumham

Kaesang Jadi Ketum, KPU Sebut PSI Perlu Ubah Kepengurusan di Kemkumham

Nasional
Revisi UU Desa, Ganjar Wanti-wanti Aparatur Desa Fokus Sejahterakan Rakyat dan Tidak Korupsi

Revisi UU Desa, Ganjar Wanti-wanti Aparatur Desa Fokus Sejahterakan Rakyat dan Tidak Korupsi

Nasional
Saksi Mahkota BTS 4G Sebut Komisi I DPR Terima Aliran Rp 70 Miliar

Saksi Mahkota BTS 4G Sebut Komisi I DPR Terima Aliran Rp 70 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com