JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jendral Moeldoko melarang penggunaan mobil dinas oleh pihak keluarga TNI. Moeldoko berjanji akan menertibkan penggunaan pelat dinas TNI oleh sembarang orang.
"Nggak boleh," kata Moeldoko ketika dimintai komentarnya tentang penggunaan mobil dinas TNI oleh keluarga, di Jakarta, Senin (11/8/2014).
Moeldoko tak menampik adanya anggota TNI yang menggunakan mobil pribadinya untuk kendaraan dinas. Biasanya, lanjut Moeldoko, penggunaan pelat dinas TNI untuk mobil pribadi tersebut harus melalui izin atasan.
"Biasanya itu minta izin, minta nomor dinas, kita berikan selama mobil itu standar," kata Moeldoko.
Namun dia tidak memaparkan lebih jauh standar mobil pribadi yang diperbolehkan untuk dipasangi pelat dinas TNI tersebut. Menurut Moeldoko, pelat dinas TNI tidak hanya digunakan anggota TNI yang ada di struktur komando. Pelat tersebut, kata dia, juga digunakan bagi anggota yang non struktural seperti pegawai di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, serta Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhamnas).
Baca juga : Pengusaha Digerebek, Empat Mobilnya Gunakan Pelat Nomor Polri/TNI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.