"Jam 01.00 Bapak Ketua KPU Pusat (Husni Kamil Manik), datang ke Bareskrim untuk melaporkan apa yang dirasakan bahwa ada ancaman," ujar Agus di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2014).
Menurut Agus, Husni melaporkan orasi Taufik di depan Mahkamah Konstitusi, Jumat (8/8/2014). Dalam orasinya, Taufik mengajak massa pendukung Prabowo-Hatta untuk menangkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik pada Senin (11/8/2014). (Baca: Ketua DPD Gerindra Ajak Massa Prabowo Tangkap Ketua KPU)
"Kejadian tersebut dimuat di salah satu SKH atau surat kabar harian yang terbit tanggal 8 (Agustus)," kata Agus.
Agus menambahkan, laporan ini diterima oleh Bareskrim untuk segera ditindaklanjuti.
"Dikenakan Pasal 336 KUHP tentang pengancaman. Tentu harus melewati proses penyidik, untuk langkah lebih lanjut," jelas Agus.
Seperti diberitakan sebelumnya, Taufik mengancam akan mengerahkan massa untuk menangkap Husni yang dijadwalkan menghadiri sidang MK pada hari ini.
"Kita tangkap Kamil Manik hari Senin. Saudara-saudara, apakah kalian setuju?" ujar M Taufik, di depan Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2014).
"Nanti pada hari Senin, kita akan hitung sama-sama sampai 50. Kalau Kamil Manik tidak keluar, kita akan kepung Gedung MK dari depan sampai belakang agar mau berhadapan dengan kita," kata M Taufik.
Ancaman kembali dilontarkannya pada Minggu (10/8/2014) kemarin. (Baca: Ketua DPD Gerindra Jakarta Kembali Ancam Tangkap Ketua KPU