Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Belum Putuskan Saksi Ahli yang Akan Dihadirkan dalam Sidang Gugatan Prabowo-Hatta

Kompas.com - 05/08/2014, 19:25 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum belum memutuskan siapa yang dijadikan saksi ahli dalam menghadapi sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. Sidang perdana gugatan yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa itu akan digelar pada Rabu (6/8/2014) besok. Namun, KPU mengakui, keberadaan saksi ahli dalam sidang tersebut sangat penting.

"Saksi ahli belum kami putuskan dan kami sudah bicarakan. Kehadirannya sangat penting," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2014).

Husni mengatakan, meski belum memutuskan siapa yang akan menjadi saksi ahli, KPU telah melakukan konsolidasi dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di daerah-daerah yang disebutkan dalam berkas gugatan Prabowo-Hatta. Husni telah menyampaikan kepada KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota agar bersiap untuk mengikuti proses persidangan dengan membuat argumentasi dan mempersiapkan alat bukti pendukung dari argumentasi tersebut.

"Tentu yang menyangkut hal-hal materi persidangan yang diajukan pemohon. Jadi, kesibukannya adalah membuat argumentasi dan pengumpulan alat bukti itu," ujar Husni.

Menurut Husni, KPU tidak mempersiapkan diri secara khusus untuk menghadapi sidang gugatan di MK besok. Namun, dia meminta dukungan kepada semua pihak agar sidang perdana besok dapat berjalan dengan lancar.

"Bagi KPU mengikuti persidangan di MK itu sudah menjadi agenda rutin dan tidak ada kesiapan khusus. Namun, dukungan dari berbagai pihak menjadi suasana moril akan lebih bagus lagi," ujar Husni.

Sebelumnya, tim kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mendaftarkan gugatan PHPU pilpres ke Mahkamah Konstitusi karena menduga pelaksanaan Pilpres 2014 diliputi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. KPU menetapkan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2014-2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com