JAKARTA, KOMPAS.com — Pembentukan Kantor Transisi oleh pasangan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla dinilai sebagai upaya untuk membentuk opini publik jika pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa telah kalah.
Padahal, masih ada upaya pengajuan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi yang kini tengah ditempuh Prabowo-Hatta.
"Tapi, ini dipersepsikan untuk membangun opini bahwa pilpres sudah selesai, padahal baru penetapan MK," kata Juru Bicara Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Andre Rosieda, di Jakarta, Selasa (5/8/2014).
Andre pun menyayangkan upaya pembangunan Kantor Transisi yang disebut sebagai tempat untuk merancang susunan pemerintahan yang akan datang itu. Menurut dia, keputusan KPU yang menyatakan pasangan Jokowi-JK sebagai pemenang Pilpres 2014 masih dapat berubah jika MK memutuskan sebaliknya.
"Sampai saat ini belum ada yang secara definitif menggantikan Presiden SBY," ujarnya.
Kantor Transisi Jokowi-JK diresmikan langsung oleh Jokowi, Senin kemarin. Rumah yang kemudian menjadi kantor tersebut berlokasi di Jalan Situbondo Nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat. Rumah dengan dua lantai itu berdiri di lahan seluas 600 meter persegi dan memiliki enam ruangan.
Kantor Transisi Jokowi-JK diketuai oleh mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini M Soemarno, dengan dibantu empat deputi, yakni Andi Widjajanto, Hasto Kristiyanto, Anies Baswedan, dan Akbar Faizal. Mereka akan bertugas mengantarkan transisi kepemimpinan dari pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono ke Jokowi-JK.
Sebelumnya, Juru Bicara Jokowi-JK, Hasto Kristiyanto, menegaskan, Kantor Transisi dibentuk dengan tetap menghormati proses yang sedang berlangsung di MK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.