Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntut Munas di 2014, Pendiri Golkar Beberkan 13 Kegagalan Aburizal

Kompas.com - 03/08/2014, 15:31 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu pendiri Partai Golkar, Suhardiman, menuntut DPP Golkar segera menggelar musyawarah nasional (Munas) pada tahun 2014 untuk mengganti Ketua Umum Partai Golkar yang kini dijabat Aburizal Bakrie.

Aburizal dianggap telah gagal membawa kejayaan bagi partai berlambang pohon Beringin itu. Suhardiman memaparkan setidaknya ada 12 kegagalan Aburizal.

"Munas Partai Golkar harus segera diselenggarakan karena 12 kegagalan Aburizal Bakrie dalam memimpin Partai Golkar," kata Suhardiman dalam jumpa pers di kediamannya, Jakarta, Minggu (3/8/2014).

Kegagalan pertama Aburizal, sebut Suhardiman, yakni gagal mencapai target perolehan suara sebesar 30 persen pada pemilu legfislatif 2014. Pada pemilu itu, Partai Golkar hanya mendapat suara sebesar 14,5 persen.

Kedua, Suhardiman menilai Aburizal gagal mempertahankan kursi Partai Golkar di DPR RI. Jumlah kursi yang didapat pada Pemilu 2014, yakni 91 kursi, berkurang dari periode 2009-2014 sebanyak 106 kursi.

"Kegagalan ketiga, Ketua Umum Partai Golkar gagal menjadi calon presiden pada Pilpres yang lalu karena tidak ada partai yang mau berkoalisi alias tidak layak jual," katanya.

Keempat, lanjut Suhardiman, Aburizal telah gagal menjadi calon wakil presiden karena tidak ada satu calon presiden pun yang mau menerima pemilik Bakrie Grup itu.

Kelima, Aburizal dianggap gagal meraih kemenangan pada pilpres lalu dengan keputusan berkoalisi dengan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

"Keenam, usul Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung kepada Prabowo-Hatta untuk mengundurkan diri pada proses Pilpres merupakan usul yang bertentangan dengan Undang-undang nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan menciderai demokrasi," imbuh Suhardiman.

Pendiri Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) itu menambahkan, Aburizal gagal pula dalam mengelola partai. Suhardiman menuding Aburizal telah menjadikan Partai Golkar sebagai alat untuk memperjuangkan kepentingan pribadi, korporasi, dan kroni-kroninya.

Kedelapan, Aburizal dianggap telah berbohong lantaran tidak menepati janjinya saat Munas VIII Partai Golkar di Pekanbaru, Riau. Saat itu, Aburizal berjanji akan membangun gedung DPP Partai Golkar sebanyak 25 tingkat dan menyediakan dana abadi sebesar Rp 1 triliun untuk Partai Golkar.

"Kesembilan, Ketua Umum Partai Golkar dengan segelintir elite Partai Golkar akan menjadikan partai ini sebagai partai oposisi adalah sebuah gagasan yang naif dan ngawur karena bertentangan dengan doktrin karyawanisme di mana setiap kader Partai Golkar harus selalu berkarya untuk nusa dan bangsa di supra maupun di infrastruktur politik," papar Suhardiman.

Kesepuluh, Suhardiman menjelaskan bahwa posisi Golkar yang direncanakan sebagai partai oposisi sangat merugikan kader partai yang saat ini duduk dalam jabatan pemerintahan.

Selain itu, kegagalan Aburizal lainnya, yakni terkait dengan pemecatan kader Golkar tanpa didasari pertimbangan prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela (PDLT).

"Terakhir, kebijakan Ketua Umum Golkar memecat kader-kader Partai Golkar karena mendukung Cawapres Jusuf Kalla adalah merupakan sebuah upaya untuk memecah belah kader-kader Partai Golkar mengingat cawapres Jusuf Kalla adalah kader Partai Golkar dan mantan Ketua Umum Partai Golkar," katanya.

Oleh karena itu, Suhardiman bersama Presidium Depinas Soksi mengusulkan agar Aburizal mundur dari jabatannya atau segera melaksanakan Musyawarah Nasional Partai Golkar secepatnya sebelum tanggal 4 Oktober 2014 sesuai siklus pergantian kepemimpinan kepengurusan partai. Hal ini pula telah diatur dalam Anggaran Dasar Partai Golkar pasal 30.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com