Peran lembaga survei dan media
Selanjutnya, kedelapan, keterlibatan aktif lembaga survei untuk melakukan exit poll (mengajukan pertanyaan kepada pemilih secara acak segera setelah memberikan suara di TPS) atau penghitungan cepat (quick count) atas hasil pemungutan suara di TPS yang jadi sampel. Pada 9 April 2014 terdapat 11 lembaga yang melakukan penghitungan cepat atas hasil penghitungan suara rata-rata 2.200 TPS dari 546.278 TPS pileg seluruh Indonesia. Antara lain, CSIS-Cyrus, SMRC, Poltracking, Indikator Indonesia, Litbang Kompas, Populi Center, Barometer Indonesia, Lingkaran Survei Indonesia, dan RRI.
Kalau setiap lembaga survei menetapkan 2.200 TPS sebagai sampel dan setiap TPS ada seorang peneliti, ke-11 lembaga survei mengerahkan tak kurang dari 24.200 peneliti lapangan. Ditambah tenaga koordinator di daerah, tenaga operator penerima, pengolah data, dan analisis data pada tingkat nasional, jumlah warga yang berpartisipasi melalui lembaga survei ini mencapai 30.000 orang. Lembaga survei seperti ini mempunyai dua kontribusi: menawarkan prediksi hasil pemilu dan menjadi pembanding bagi hasil pemilu yang ditetapkan KPU.
Kesembilan, keterlibatan pekerja media cetak dan elektronika secara aktif dalam proses peliputan kegiatan pemilu dan/atau penulisan dan penyiaran berita tentang kegiatan pemilu. Mengingat jumlah media cetak (surat kabar, tabloid, majalah) dan elektronik (radio, TV, dan media sosial) yang meliput kegiatan pemilu sekarang ini begitu banyak, baik pada aras nasional maupun lokal, diperkirakan semua jenis media ini mengerahkan jutaan warga negara, baik yang bertugas di lapangan maupun di kantor redaksi dan studio. Kontribusi utama media dalam menyebarluaskan informasi tentang pemilu lebih besar daripada apa yang dilakukan KPU dengan seluruh aparatnya dalam menyebarluaskan informasi tentang pemilu.
Ramlan Surbakti
Guru Besar Perbandingan Politik pada FISIP Universitas Airlangga, Surabaya