JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdam Zoelva mengingatkan umat Islam di seluruh Indonesia untuk mengontrol jalannya pemerintahan selanjutnya yang akan dijalankan oleh presiden dan wakil presiden terpilih. Kontrol tersebut merupakan bentuk dari proses demokrasi.
"Umat Islam harus berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan negara dengan memberikan pendapat, kritik maupun saran atas jalannya pemerintahan," kata Hamdan dalam khotbah Idul Fitri bertema "Memaknai Demokrasi Kita" di Masjid Al-Azhar, Jakarta Selatan, Senin (28/7/2014).
Ia mengatakan, proses demokrasi tidak berhenti saat rakyat menentukan pilihannya dan menggunakan hak pilihnya saat pemungutan suara pada penyelenggaraan pemilu. Menurut dia, rakyat tetap memiliki hak dan tanggung jawab mengawasi jalannya pemerintahan.
Rakyat, ujar dia, tetap dapat menyampaikan suaranya jika tidak setuju pada kebijakan pemerintah. Di sisi lain, pemerintah harus mendengar suara rakyat. Kebijakan yang dibuat pemerintah, lanjutnya, harus bertujuan menyejahterakan rakyat sesuai kehendak rakyat.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum menetapkan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2014-2019. Namun, keputusan tersebut digugat ke Mahkamah Konstitusi oleh pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.