Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makki Perdanakusuma Meninggal Dunia

Kompas.com - 27/07/2014, 16:05 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Adik Marsekal Muda TNI (Purn) Halim Perdanakusuma yang juga Direktur PT Dirgantara Air Service, Marsekal Muda TNI (Purn) Makki Perdanakusuma, meninggal dunia di kediamannya, Jalan Larona, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (27/7/2014).

"Beliau meninggal dunia di rumahnya pada pukul 09.00 WIB," kata mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara, Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim, membenarkan kabar duka itu kepada Kompas.com.

Chappy menuturkan, Makki meninggal dunia akibat kondisi kesehatannya yang terus menurun lantaran sakit jantung yang tengah dideritanya. Almarhum meninggalkan seorang istri bernama Indriarti Gerald Bernardina atau Indri Iskak, serta tiga orang anak, yakni Sania Makki, Sakti Makki, dan Sari Makki. Rencananya, Makki akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Senin (28/7/2014) besok pukul 16.00 WIB.

Chappy mengatakan, Makki merupakan salah satu pilot awal yang dimiliki TNI AU pasca-kemerdekaan. "Beliau merupakan salah satu senior yang mengembangkan AU, sebagai pilot angkatan awal di tahun 60-an," kata Chappy.

Ia mengatakan, Makki pernah menempuh pendidikan di Academy of Aeronautics, Transocean Air Lines Oackland Airport (TALOA), di wilayah Minterfield, Amerika Serikat. TALOA merupakan sekolah penerbangan sipil yang dikelola penerbang Amerika di era Perang Dunia II. Makki menempuh pendidikan di TALOA bersama dengan 60 orang penerbang TNI AU lain, di antaranya Omar Dani, Saleh Basarah dan, Nursan Iskandar.

"Beliau juga diangkat sebagai ketua angkatan TALOA pada saat itu," ujarnya.

Selain sebagai pilot awal, di dunia penerbangan Makki juga dikenal sebagai pengembang penerbangan perintis. Chappy menyebutkan mengatakan, Makki pernah diangkat menjadi Direktur Utama PT Dirgantara Air Service yang mengembangkan penerbangan perintis di Kalimantan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com