Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Karawang dan Istrinya, Pasutri Ketiga yang Jadi Tersangka KPK...

Kompas.com - 19/07/2014, 07:12 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya, Nurlatifah, merupakan pasangan suami istri ketiga yang bersama-sama ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka.

Sebelumnya, ada pasangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan istrinya, Neneng Sri Wahyuni, lalu Wali Kota Palembang Romi Herton serta istrinya, Maysito.

"Suami istri penyelenggara negara, ini kalau tidak salah peristiwa ketiga," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (18/7/2014).

"Ini memperlihatkan kepada kita semua betapa menyedihkannya, jadi ada sesuatu yang menurut kami yang terjadi di lingkup penyelenggara negara yang ke depannya masih harus terus memperbaiki sistem-sistem yang ada di sana," imbuh Abraham.

KPK menetapkan Ade dan Nurlatifah sebagai tersangka atas dugaan memeras PT Tatar Kertabumi terkait izin pembangunan mal di Karawang. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah diringkus dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (17/7/2014) dan Jumat dini hari.

Pasangan suami istri lain yang dijerat KPK sebelumnya, yakni Nazaruddin dan Neneng, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus berbeda. Nazaruddin menjadi tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games dan pencucian uang, sedangkan Neneng terjerat dalam kasus dugaan korupsi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Kemudian Romi dan Maysito ditetapkan sebagai tersangka pemberian suap kepada Akil Mochtar selaku ketua Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada Kota Palembang. Keduanya juga dikenakan sangkaan pemberian keterangan palsu dalam proses persidangan Akil.

Menurut Abraham, patut menjadi keprihatinan ketika korupsi sudah dilakukan secara berkeluarga. Korupsi, kata dia, kini menjadi kejahatan keluarga. KPK menemukan semacam kejahatan dinasti politik di sejumlah daerah yang melahirkan kejahatan keluarga.

"Ini sangat berbahaya ke depan. KPK tidak tidur, tak tinggal diam melihat keadaan-keadaan yang semakin memprihatinkan di negeri ini. KPK tak punya cabang di kabupaten/kota, tapi KPK punya mata di mana-mana, bahkan di rumah Anda pun KPK ada," ucap Abraham.

Untuk mencegah tumbuhnya bibit-bibit korupsi dalam keluarga, KPK telah melakukan upaya pencegahan melalui pendidikan. Abraham mengatakan, KPK tengah mengembangkan sistem pendidikan nilai antikorupsi berbasis keluarga. "Nilai-nilai antikorupsi berbasis keluarga supaya keluarga-keluarga penyelenggara negara tak terjebak degan perilaku-perilaku korup," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com