Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formulir C1 Diminta Intel Kodim, KPU Anggap Bukan Pelanggaran

Kompas.com - 16/07/2014, 14:15 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum menganggap tidak ada pelanggaran yang terjadi pada kegiatan intel kodim meminta formulir C1 ke tempat-tempat pemungutan suara di Sulawesi Selatan. Komisioner KPU Ida Budhiati menganggap formulir C1 adalah dokumen yang terbuka untuk publik, sehingga tidak ada salahnya dimiliki setiap orang.

“Itu dokumen publik, sebetulnya diberikan akses yang luas kepada seluruh lapisan masyarakat, seluruh pemangku kepentingan. Jadi C1 itu bukan dokumen rahasia,” ujar Ida usai rapat koordinasi dengan Mahkamah Konstitusi di kantor MK, Jakarta, Rabu (16/7/2014).

Menurut Ida, tindakan intel kodim di Sulawesi Selatan yang meminta dokumen C1 itu tidak menyalahi aturan. Namun, masalah penggunaan dari dokumen C1 itu, Ida menilai hal itu menjadi tanggung jawab dari pemilik.

“Seperti dagang pisau, bisa buat masak bisa buat bunuh orang. Jadi tergantung penggunanya, sehingga itu tanggung jawab pengguna C1. Kalau ada yang gunakan untuk kegiatan lain, maka pengguna itu yang bertanggung jawab,” ungkap Ida.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, mengungkap kejanggalan dalam tahapan rekapitulasi penghitungan hasil pemilu presiden. Ia menuturkan, oknum intelijen TNI dari Kodim mendatangi Sekretariat KPU di empat kabupaten di Sulsel, yaitu Bulukumba, Pangkep, Luwu, dan Parepare.

Oknum itu meminta dokumen formulir C1 hasil penghitungan pilpres. Kepada Tribunnews, Senin (13/7/2014), Mardiana menyebut permintaan itu sebagai "keanehan".

"Aneh saja dan tak prosedural. Ini tak biasa. Dulu waktu pileg (pemilu legislatif) tak ada yang begini ini," kata Mardiana yang sejak Minggu (13/7/2014) lalu sudah menginformasikan "keanehan" ini ke laman akun media sosial Facebook miliknya.

Mardiana menerima laporan itu dari komisioner di daerah sejak hari pencoblosan pada Rabu (9/7/2014) hingga Minggu lalu. Sebagai langkah antisipasi, KPU Sulsel sudah melaporkan temuan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel. Ketua Badan Pengawas Pemilu Sulsel HL Arumahi pun bereaksi.

"Saya sudah instruksikan, jangan dikasih. Yang berhak mendapatkan hal itu cuma Panwas dan saksi," kata Arumahi.

Arumahi juga mengungkapkan bahwa ternyata bukan hanya anggota KPU di daerah yang didatangi intelijen dan personel TNI di level kabupaten/kota. "Panwas daerah juga mengeluhkan hal tersebut ke Bawaslu provinsi," katanya.

Persetujuan Panglima Kodam VII/Wirabuana Mayjen TNI (Inf) Bachtiar mengonfirmasi permintaan dokumen hasil pilpres itu oleh aparat Kodim di teritori kerjanya. "Ya, itu atas persetujuan saya," kata Bachtiar seusai acara buka puasa bersama Pangdam VII/Wirabuana, siswa Sesko TNI, dan unsur Muspida Sulsel di kediaman resminya di Jalan Jenderal Sudirman, Ujung Pandang, Makassar, kemarin petang. Dia menjelaskan, persetujuan ke aparat Kodim itu di beberapa kabupaten di Sulsel itu semata untuk kepentingan dokumentasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com