Kasus ini menjerat Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk, dan seorang pengusaha konstruksi bernama Teddi Renyut. "Rabu, 16 Juli, Menteri PDT dipanggil sebagai saksi terkait penyidikan Kasus Bupati Biak," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Selasa (15/7/2014).
Menurut Johan, Helmy diperiksa karena dianggap dapat memberikan informasi terkait kasus dugaan suap yang disidik KPK tersebut. Pada Selasa, KPK sudah memeriksa staf khusus kementerian ini, Muamir Muin Syam.
Sebelumnya, KPK telah pula meminta Imigrasi untuk mencegah Sabililah Ardie yang juga merupakan staf khusus Helmy. Dalam kasus ini, Teddi diduga memberikan uang 100.000 dollar Singapura kepada Yesaya agar perusahaannya menjadi pelaksana proyek tanggul laut di Biak.
Ketua KPK Abraham Samad beberapa waktu lalu pernah menyebut adanya indikasi bahwa Teddi kerap menggarap proyek di salah satu kedeputian di Kementerian PDT. Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa Deputi I Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal Suprayoga Hadi.
Seusai diperiksa, Suprayoga mengaku kenal dengan Teddi. Dia juga mengatakan bahwa anggaran proyek tanggul laut masih dalam pembahasan internal di Kementerian PDT dan belum ada pengajuan anggaran proyek tersebut ke DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.