Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Jokowi-JK Utus Tiga Orang Selidiki Dugaan Curang di Malaysia

Kompas.com - 14/07/2014, 16:21 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Tjahjo Kumolo, mengatakan, pihaknya telah mengutus tiga orang untuk menyelidiki laporan dugaan kecurangan pemilu presiden di Malaysia.

"Ini gerakan spontan untuk meng-kroscek ada kecurangan di sana. Ini dilakukan dalam rangka mengamankan suara," ujar Tjahjo di Hotel Atlet Century Park, Jakarta, Senin (14/7/2014) siang.

Tiga orang itu, lanjut Tjahjo, terdiri dari dua orang pengacara elemen relawan Jokowi-JK dan satu orang lainnya yakni perwakilan dari partai, Eva Kusuma Sundari. Mereka dijadwalkan bertemu sejumlah pejabat yang berwenang, mulai dari duta besar hingga panitia pemungutan suara.

"Kemarin mereka berangkat. Mungkin dua atau tiga hari berada di sana. Mereka akan cek datanya benar apa tidak," ujar Tjahjo.

Anggota tim hukum pasangan Jokowi-JK Trimedya Panjaitan menjelaskan, pihaknya mendapat laporan adanya dugaan manipulasi suara melalui mengubah angka dalam formulir C1 dari tingkatan bawah ke tingkatan selanjutnya. Meski enggan menyebut angka, Trimedya mengatakan, jumlahnya sangat signifikan.

Selain itu, pihaknya juga menerima laporan soal dugaan politik uang untuk memaksa para pemilih memilih pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu. "Satu suara pun kami tak ikhlas dimanipulasi. Akan kami perjuangkan," ujar Trimedya.

Laporan itu akan diverifikasi pihaknya untuk dijadikan bukti hukum jika hasil final suara tidak sesuai dengan perhitungan pihaknya. Kubunya telah mempersiapkan 64 pengacara untuk mengawal penghitungan suara sekalipun dibawa ke Mahkamah Konstitusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com